MENARAnews, Banda Aceh (Aceh), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Ajong Mon Mata, Kota Banda Aceh, Rabu (3/8)
Acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka koordinasi, supervisi, pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan oleh KPK pada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Kota se-Aceh.
“Korupsi adalah penyakit kronis yang masih merajalela, Mudah – mudahan kegiatan ini menjadi langkah besar bagi kita untuk mengembangkan budaya anti korupsi di Aceh” Ujar Zaini Abdullah, dalam sambutannya membuka rapat koordinasi ini.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menjelaskan bahwa latarbelakang diselenggarakannya acara ini karena Aceh memiliki kehususan seperti adanya Dana Otonomi Khusus yang cukup besar.
“Para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Aceh harus bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsi sehingga tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel” tegas Syarief.
Acara ini juga diisi dengan penyampaian materi dari Irjen Kemendagri, Ir Tarmizi A. Karim M.Si, Deputi Kepala BPKP Bid. Investigasi, Irwan Elmi, Direktur LKPP, Setia Budi, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nanggolan,Deputi Bidang Intregasi dan Data, Hari Budiarto, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Aceh, Dr. Muzakkar A. Gani
Menutup kegiatan, dilakukan penandatanganan Komitmen bersama berkaitan dengan Rencana Aksi Upaya Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Aceh yang telah dirumuskan sebelumnya. (RF)