http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Korupsi Hibah Sumsel, 12 Camat di Palembang Diperiksa Kejagung

MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Sebanyak 12 Camat di Kota Palembang, Kamis (4/8) diperiksa Kejagung RI di Kejati Sumsel untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013 senilai Rp 2,1 triliun.

Ke 12 camat tersebut diantaranya, Camat IT II Syahrul Gama, Camat SU I Nopran Hansyah, Camat SU II M Ichsanul A, Camat IB I Agus Rizal, Camat IB II A Halim, Camat Kemuning Drs Romli, Camat Sukarami GA Putra Jaya. Serta Herly Kurniawan yang ditahun 2013 menjabat sebagai Camat Sematang Borang dan kini menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan di Pemkot Palembang.

Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI Haryono SH MH mengatakan, pemeriksaan para Camat dilakukan untuk menelusuri LSM dan Ormas penerima dana hibah yang fiktif.

“Kan ada 400 LSM dan Ormas yang menerima dana hibah dengan nominal mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 400 juta. Kita sudah layangkan surat penggilan ke 400 LSM dan Ormas tersebut melalui Camat tapi sampai kini ada sekitar 200 LSM dan Ormas tak hadir,” katanya.

Dilanjutkannya, karena surat  pemanggilan saksi dari LSM dan Ormas diserahkan kepada para Camat, dari itulah 12 Camat di Palembang diperiksa jaksa penyidik Kejagung RI.

“Undangan panggilan itukan kita berikan ke Camat, kemudian Camat meneruskan ke Lurah dan para Ketua RT. Dalam pemeriksaan kita mau tanyakan, untuk LSM dan Ormas yang tak hadir apakah alamatnya ada atau tidak. Kalau alamatnya ada tapi saat dicek ke alamat tersebut LSM dan Ormas itu tak ada di lokasi, kan itu namanya fiktif,” ujarnya.

Diungkapkannya, sejauh ini baru dua tersangka yang telah ditetapkan Kejagung RI sebagai tersangka, mereka yakni Loanma PL Tobing (Kepala BPKAD Sumsel) dan Ikhwanudin (mantan Kesbangpol Sumsel). Sedangkan untuk tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ini masih dipelajari oleh Kejagung.

“Yang jelas tersangka baru dalam kasus dugaan ini kemungkinan masih ada. Selama kita mendapati barang bukti dugaan keterlibatan dari LSM, Ormas penerima dana hibah bahkan hingga PNS dan mantan anggota DPRD Sumsel, bisa saja nantinya mereka jadi tersangka. Dari itulah kita memeriksa 500 saksi di Kejati Sumsel ini tujuannya untuk mencari barang bukti berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa,” ungkapnya.

Dilanjutkan Haryono, sedangkan untuk pemeriksaan saksi dari 48 mantan anggota DPRD Sumsel telah dilakukan Kejagung RI di Kejati Sumsel.

“Sampai jam 23.00 WIB, Rabu malam kemrin mereka kita periksa. Hari ini masih ada sekitar 4 orang mantan anggota DPRD Sumsel yang kemarin tak hadir dan hari ini hadir. Mereka kita periksa bersamaan dengan para camat ini,” tandasnya.

Sementara Camat IB II Palembang A Halim mengatakan, kedatangannya ke Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan Kejagung untuk menjadi saksi dana hibah Pemprov Sumsel.

“Dalam pemeriksaan, Kejagung mempertanyakan soal undangan 24 LSM dan Ormas di Kecamatan IB II yang diberikan kepada kita. Saya sampaikan jika setelah undangan diterima, kita teruskan ke Lurah dan para Ketua RT. Hasilnya ada 7 LSM dan Ormas yang alamatnya ditemukan tapi LSM dan Ormas tersebut tidak ada, hal tersebutlah yang menjadi materi pemeriksaan Kejagung kepada saya,” pungkasnya. (SI)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,786PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.