MENARAnews, Medan (Sumut) – Pematokan yang dilakuakn TNI AU di atas lahan milik warga Sari Rejo ditujukan untuk pembangunan rusun tempat tinggal prajurit TNI AU. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Logistik TNI AU, Letkol. Tek Hadis kepada wartawan.
Hadis menjelaskan lahan tanah seluas 581,3 hektar yang berada di Jln. Pipa, Kelurahan Sari Rejo tersebut merupakan tanah milik negara dan akan dibuat rusun sesuai program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Secara clear and clean bisa saya jelaskan bahwa tanah ini berstatus inventaris negara, Kementrian Pertahanan, kemudian TNI AU, dalam hal ini dibawah pengelolaan Lanud Soewondo,” ujar Hadis.
Rusunawa tersebut akan diperuntukkan untuk prajurit Wing III dan Kosekhanudnas. Di atas lahan akan dibangun dua bangunan rusun masing-maaing seluas 100×50 meter, berlantai tiga. Di masing-masing bangunan, akan terdapat tiga lantai dan 35 rusun. Hadis juga menerangkan, pembangunan akan dilakukan September tahun ini.
“Kementerian PUPR merencanakan pembangunan awal september. Sehingga harus ada rangkaian kegiatan yang dilakukan,” jelasnya.
Pihak TNI AU sudah melakukan komunikasi dengan warga Sari Rejo. Namun sama sekali tak membuahkan solusi.
Berbeda dengan Hadis, Wakil Ketua FORMAS Sari Rejo Moses Sitohang mengatakan, warga menolak pematokan yang dilakukan TNI. Karena menurut mereka, tanah tersebut telah memiliki alas hak berupa SK Camat. Masyarakat juga membayar PBB ke negara.
“Kita punya alas hak SK Camat, dan kita bayara PBB tiap tahunnya,” ujar Moses disela aksi. (Yug)