MENARAnews, Medan (Sumut) – Pengamat publik, Shohibul Anshor Siregar berkomentar terkait konflik lahan Sari Rejo di Jalan Pipa I, Kecamatan Medan Polonia. Dia beranggapan bahwa konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun itu adalah salah satu dari sekian banyak konflik lahan yang terjadi di Sumut.
“Sari Rejo adalah salah satu dari sekian banyak titik konflik yang tak terselesaikan oleh pemerintah. Konflik itu terjadi dalam kontestasi penguasaan lahan,” katanya via seluler, Senin (15/08/2016).
Sebenarnya, menurut Shohibul, konflik yang terjadi di Sari Rejo bisa diseleaaikan dengan mudah. Namun, itu harus didukung oleh institusi negara yang memiliki semangat politik kebangsaan.
“Sebetulnya semua dapat diurai dengan jelas siapa yang paling berhak jika semua institusi negara terkait memiliki motivasi politik kebangsaan,” jelasnya.
Shohibul Anshor juga menegaskan bahwa tidak ada tanah di Indonesia yang tidak dapat ditentukan pemiliknya.
“Warga Sari Rejo merasa amat berhak, begitu juga pihak lawan perkara mereka. Bukankah tanah di hutan belantara sekalipun bisa ditentukan pemiliknya atau orang yang paling berhak mengklaimnya oleh BPN?” tandasnya. (Yug)