MENARAnews, Medan (Sumut) – Tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI diturunkan ke Medan. Mereka akan melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (18/08/2016).
Komisioner Subpemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Natalius Pigai datang ke Medan bersama dua stafnya untuk fakta dari masyarakat terkait bentrokan senin lalu.
“Hari ini kami akan mengumpulkan fakta dan data dari masyarakat yang menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan personel TNI AU. Kami juga akan meninjau lokasi dan melakukan olah TKP,” kata Natalius.
Mereka juga akan menelusuri persoalan sengketa lahan antara warga dan TNI AU. Dari situ mereka akan berupaya menghasilkan rekomendasi penyelesaian.
Setelah bertemu warga Sari Rejo, tim menjadwalkan bertemu Panglima Kodam I/ Bukit Barisan Mayjen Lodewick Pusung petang ini. Selanjutnya mereka juga akan bertemu Komandan Lanud Soewondo Kolonel Arifien Sjahrir.
“Kami akan melihat persoalan ini berbasiskan UU 39 Tahun 1999 tentang Komnas HAM, jika ada indikasi pelanggaran HAM berat, maka kita akan pakai UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” ujar Natalius.
Komnas HAM belum bisa berkomentar ada tidaknya pelanggaran HAM karena baru sebatas mengumpulkan fakta dan data.
“Belum bisa, kami baru memulai. Kami akan mengumumkan hasil temuan kami di Jakarta pekan depan,” ucapnya.
Natalius mengaku prihatin atas peristiwa bentrokan senin lalu. Karena peristiwa itu memakan cukup banyak korban warga dan dua Jurnalis.
“Fakta ada korban, tentu ada pelaku. Itu harus ditindak,” jelasnya.
Dugaan adanya pelanggaran HAM muncul setelah personel TNI AU diadukan telah bertindak represif kericuhan unjuk rasa warga Sari Rejo di Jalan SMA 2, Polonia, Medan, Senin (15/08/2016) sore. Sekurangnya 10 orang terluka, termasuk 2 orang wartawan yang dianiaya aparat TNI AU. Dari 8 warga yang terluka juga terdapat 5 orang yang mengalami luka tembak. (Yug)