http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Kementerian PUPR Beri Dukungan Terhadap Penyelenggaraan Program Profesi Insinyur Kemenristek Dikti

MENARAnews, Jakarta – Kementerian PUPR mendantangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tentang penyelengaraan Profesi Insinyur. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenristek Dikti dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sesuai dengan amanat Undang –undang No. 11 Tahun 2014 tentang Insinyur.

“Kementerian PUPR selaku Kementerian terkait bidang konstruksi, berkewajiban untuk mendukung program dalam bentuk fasilitas penyiapan insinyur profesional atau dosen dan sarjana serta kegiatan magang demi keberhasilan terlaksananya program.” Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Basuki pada acara penandatangan MoU Kemeterian PUPR dengan Kemenristek Dikti, Jumat (19/8/16) di Jakarta.

Program Profesi Insinyur pada pelaksana kurikulum akan menekankan pada 70% kegiatan praktek lapangan dan 30% teori. Kemenristek Dikti sepakat untuk melakukan penguatan kelembagaan program Profesi Insinyur.

“Kami menetapkan pedoman teknis pembelajaran dan pemagangan program Profesi Insinyur serta mengevaluasi penyelenggaraan program Profesi Insinyur.” Lanjutnya.

Sementara, peran Kementerian PUPR pada program Profesi Insinyur terfokus pada penyiapkan insinyur profesional sebagai dosen atau fasilitator yang berasal dari tenaga ahli kontraktor, konsultan maupun tenaga fungsional dari Kementerian PUPR.

Selain itu, peranan Kementerian PUPR adalah memberikan kesempatan magang bagi peserta program Profesi Insinyur pada paket pekerjaan Kementerian PUPR, yang pada tahun 2016 mencapai 12.164 paket kontraktual. Dari keseluruhan paket tersebut, diantaranya terdapat 4.193 paket fisik di atas Rp. 1 miliar. Belum termasuk paket-paket besar KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) Kementerian PUPR yang akan terus meningkat pada tahun berikutnya.

Kementerian PUPR selaku pembina jasa konstruksi sesuai amanat Undang-undang No. 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, wajib menjembatani upaya sinkronisasi insinyur profesional bidang keahlian konstruksi antara Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan himpunan keahlian yang berada di bawah Lembaga Pengembangan Jasa Konstuksi (LPJK). Hingaa saat ini, LPJK telah menerbitkan Sertifikat Keahlian (SKA) sebanyak 153.690 orang (Data LPJKN, Mei 2016). (DN)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,786PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.