MENARAnews, Jakarta – Pemanfaatan internet untuk kegiatan prostitusi online semakin hari mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini terlihat semakin banyaknya pengungkapan kasus prostitusi online yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Kali ini, Subdirektorat IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kembali berhasil membongkar prostitusi online yang memperjual belikan wanita dari kalangan Sales Promotion Girl (SPG) dan model via media online.
Seorang pria berinisial ANY yang diduga sebagai mucikari praktik prostitusi online itu telah ditetapkan sebagai tersangka. ANY menetapkan tarif short time sebesar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta kepada pelanggan untuk dapat menikmati layanan seks para SPG, model dan pramugari tersebut.
Menurut keterangan dari Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Fadil Imran, mucikari ANY berhasil diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah Hotel kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (20/8).
Saat menangkap ANY, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dan satu orang model berinisial T yang kedapatan sedang dijajakan kepada pelanggannya.
“Dari pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu laptop Dell berwarna merah, satu iPhone 6, dan uang tunai Rp 1,5 juta. Sedangkan dari model T, disita satu iPhone, uang tunai Rp 3,5 juta dan pakaian dalam,” ungkap Fadil.
Dalam menjalankan aksinya tersebut, mucikari ANY menjalankan sebuah situs berkedok agensi penyalur model dan SPG. Namun, di sisi lain pelaku ternyata juga menjajakan para SPG, model, pramugari itu sebagai PSK.
“Jadi pelaku menjalankan sebuah situs berkedok agensi model atau SPG event untuk menjalankan prostitusi online. Untuk melakukan transaksi seks dengan pelanggan, pelaku menggunakan aplikasi messenger WhatsApp dan BBM yang tertera dalam website tersebut,” ujarnya.
Fadil menambahkan, mucikari ANY terlebih dahulu membuat kesepakatan dengan pelanggan terkait harga dan tempat, setelah sepakat tersangka kemudian mengatar PSK ke tempat yang dimaksud.
“Untuk membuat kesepakatan, pelanggan harus terlebih dahulu membayar uang muka sebesar 50 persen dari harga yang telah disepakati, sisanya baru nanti diberikan kepada PSK,” tambahnya.
Untuk membongkar kasus prostitusi online tersebut, polisi memancing pelaku untuk bertemu di hotel di Kalibata, Jakarta Selatn dengan berpura-pura sebagai pelanggannya.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan MENARAnews, situs yang digunakan ANY untuk menjalankan bisnis seks tersebut beralamat di www.spgusherindonesia.com. Selain itu, ANY juga menggunakan jejaring sosial facebook (https://www.facebook.com/adityamodelagency) dan twitter (https://twitter.com/spgusherindo) untuk mempromosikan para SPG, model, dan pramugari sebagai PSK. Namun saat berita ini ditulis, situs dan jejaring sosial tersebut sudah tidak dapat diakses.
Berikut ini beberapa foto terkait spgusherindonesia yang tersebar di media sosial



(ADF)