MENARAnews, Medan (Sumut) – Menyusul tingginya harga ayam potong di Kota Medan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha terus melakukan pemantauan pasokan ayam dari broker (pedagang perantara) ke pengecer.
Ketua KPPU Kantor perwakilan Daerah (KPD) Medan Abdul Hakim Pasaribu mengatakanpihaknya sudah meminta data ke perusahaan peternakan, untuk mengidentifikasi apakah ada perilaku posko yang mengatur harga di pasar trdisional menjadi tinggi.
“Data yang kita minta dari perusahaan peternakan ayam tersebut untuk melihat apakah ada broker-broker yang bermain dalam distribusi ayam ke pasar tradisional. Karena dalam beberapa minggu lalu, harga ayam sudah mulai turun dibeberapa Pasar Tradisional. Kerena kita sudah surve dibeberapa pasar tradisional sudah ada penurunan harga dari menjadi Rp 26-28 ribu,” katanya, Kamis (04/08/2016).
Informasi yang didapatkannya, pasokan ayam dipasaran ternyata tidak berkurang. Namun banyak pedagang ayam potong yang da di pasar tradisional megatakan, pasokan ayam berkurang. Sehingga menyebabkan ayam masih pada harga yang cukup tinggi.
“Ini akan kita lihat antara peran broker sampai kepasar tradisional itu. Permainannya ada dimana. Karena harga ditinggat peternak itu sudah normal. Makanya fungsi-fungsi broker atau pedagang perantara ini yang masih kita peta kan,” ujar Abdul Hakim.
KPPU berharap agar pemerintah segera memberantas broker yang bermain di rantai distribusi ayam. karena rantai distribusi inilah yang membentuk harga ke pedagang tradisional. (yug)