MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Sejumlah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa terkait Kasus Tunjangan Daerah (Tunda) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang, aksi tersebut dilakukan di depan Pendopo Kabupaten Pandeglang. (12/08/2016).
Kasus Tunjangan Daerah (Tunda) sudah berkembang dan berlarut-larut tanpa menemui titik terang yaitu penetapan tersangka oleh Kejari Pandeglang. Aksi yang dilakukan merupakan bentuk kekecewaan dari lambatnya kinerja dari Kejari Pandeglang.
Dalam orasinya, Ketua Umum HMI Pandeglang Zaenudin menegaskan, Kasus Tunda ini masuk ke Kejari Pandeglang sejak April 2016 lalu dan hingga Bulan Agustus belum sama sekali ditetapkan tersangkaanya oleh KEJARI.
Kami menilai bahwa, lanjut Zaenudin, kinerja Kejari Pandeglang sangat lambat dalam menangani Kasus Tunda.
“Kami menduga Kejari Pandeglang ‘masuk angin’ sehingga sampai saat ini belum menetapkaan tersangka Kasus Tunda,” pungkasnya.
“Kami harapkan pihak KEJARI masih tetap konsisten untuk terus mengawal sampai tahapan penuntutan pihak tersangka. Akan tetapi jika indikasi itu betul, maka Kejari harus mempertanggungjawabkan tindakannya di Kejagung karena melakukan praktek melawan hukum, yaitu praktek Korupsi,” tutup Zaenudin.
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa, yaitu DPRD segera bentuk Pansus untuk penanganan Kasus Tunda. Kejari Pandeglang untuk segera menetapkan tersangka dalam penanganan Kasus Tunda, dan Bupati Pandeglang untuk segera mengevaluasi seluruh SKPD Kabupaten Pandeglang. (Nz_kant)
Editor: Irdan