MENARAnews, Banda Aceh (Aceh) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Medan menggelar Sosialisasi Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (Competition Checklis) di Hotel Oasis Banda Aceh, Rabu (24/8)
Acara tersebut ikuti oleh sejumlah pejabat jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh. Hadir juga Kepala Kantor KPPU Perwakilan Medan, Abdul Hakim Pasaribu yang juga tampil sebagai pemateri.
Anggota komisiner KPPU Pusat, Prof Ir Tresna Priyana Soemardi mengungkapkan KPPU menginginkan struktur ekonomi semakin sehat. Karenanya dibutuhkan regulasi baik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Banyaknya regulasi yang ada, membuat semakin besar potensi pertentangan dengan aturan lain yang di atasnya.
“Makanya hari ini kita hadir disini untuk membicarakan harmonisasi agar Perda dengan UU no 5 Tahun 1999 tidak berbenturan,” tambah Tresna Priyatna.
“Dalam kehidupan perdagangan, persaingan ekonomi sangat komplek. Seprofesional apapun kita, dimungkinkan terjadi kesalahan. Jadi checklist sangat perlu bagi pengambil kebijakan sehingga Perda yang ada bisa Inline dengan Kebijakan KPPU,” tambah Tresna.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakota Banda Aceh M Nurdin S Sos yang hadir mewakili Walikota menyambut positif kegiatan yang dilakukan KPPU di Banda Aceh.
“Sosialisasi Pedoman Daftar Periksa Kebijakan Persaingan, kami yakini akan berdampak baik pada usaha-usaha perwujudan iklim persaingan usaha yang sehat di Banda Aceh,” ujar Nurdin saat memberikan sambutannya.
Kepada para pejabat yang hadir, Nurdin berharap Manual Kebijakan Persaingan yang disampaikan KPPU, hendaknya untuk dapat diperhatikan dan menjadi pembelajaran serius bagi para pemangku kepentingan yang ada, khususnya bagi para pejabat yang berwenang menyusun dan menetapkan peraturan daerah terkait persaingan usaha.
“Para pejabat yang hadir, kiranya juga mampu menyuguhkan berbagai masukan dan saran sebagai umpan balik terhadap Daftar Periksa Kebijakan Persaingan yang bersinggungan dengan kebijakan dan peraturan daerah Kota Banda Aceh tentang persaingan usaha,” tutup Nurdin (RF)