http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Gunakan Paspor Filipina Untuk Ibadah Haji, 177 WNI Dideportasi

MENARAnews, Manila – Demi untuk bisa segera menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekah, banyak masyarakat Indonesia yang tidak sabar dan akhirnya menggunakan berbagai cara untuk bisa memenuhi keinginannya tersebut. Alih-alih bisa segera berangkat, mereka justru berurusan dengan hukum.

Nasib tragis ini dialami sekitar 177 WNI. Ratusan WNI tersebut akhirnya ditahan oleh aparat keamanan Filipina karena ketahuan menggunakan paspor palsu dan memanfaatkan kuota haji Filipina. Menyikapi hal tersebut, otoritas Filipina kemudian melakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Manila untuk segera melakukan deportasi ratusan WNI tersebut.

Saat akan terbang dari Filipina menuju Madinah, Arab Saudi dari Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA), Manila, para WNI tersebut mengaku sebagai warga negara Filipina. Aksi ilegal para WNI tersebut diketahui oleh otoritas Filipina saat mereka menjalani proses wawancara imigrasi, mereka ketahuan tidak mampu menggunakan bahasa lokal, termasuk Tagalog. Saat menjalani proses wawancara lebih lanjut, mereka akhirnya mengaku sebagai WNI.

Dikutip dari media lokal Filipina, Manila Bulletin, Sabtu (20/08/2016), Komisioner Biro Imigrasi setempat, Jaime Morente memberikan perintah untuk segera memproses pelanggaran aturan imigrasi terhadap para WNI itu.

Para WNI itu didakwa bersalah karena mengaku sebagai warga negara Filipina dan menjadi pendatang asing yang tidak diharapkan dan diinginkan. Saat ini, para WNI tersebut menjadi tahanan pusat penahanan imigrasi di Camp Bagong Diwa, Taguig City, wilayah pinggiran kota Manila.

Morente menyebutkan, bahwa otoritas keamanan Filipina terus melakukan koordinasi dengan Kedubes RI dalam rangka meminta bantuan untuk proses identifikasi 177 WNI itu, dan kemudian segera dilakukan proses deportasi ke Indonesia.

Morente juga mengungkapkan, penyelidikan terhadap keberadaan warga asing yang menggunakan paspor Filipian untuk berangkat haji, mulai dilakukan setelah Presiden Rodrigo Duterte memberikan instruksi. Tindakan ilegal para warga asing tersebut diduga melibatkan pejabat korup yang bertanggung jawab pada pelayanan ibadah haji jemaah Filipina ke Mekah, Arab Saudi.

Selain itu, menurut Morente, paspor yang digunakan oleh para warga asing tersebut merupakan dokumen paspor Asli, akan tetapi para warga asing tersebut mendapatkannya secara ilegal. Para WNI itu menggunakan paspor Filipina untuk memanfaatkan kuota jemaah Filipian untuk berangkat menunaikan ibadah haji.

Dari informasi yang beredar, biaya yang dikeluarkan oleh para WNI untuk mendapatkan paspor Filipina mencapai US$ 6.000 s.d US$ 10.000 (Rp 78 juta s.d Rp 131 juta) per orang. Otoritas Filipina menduga kuat, lima warga Filipina yang melakukan pendampingan ratusan WNI itu, sebagai pelaku yang menyediakan paspor palsu. Lima warga Filipina tersebut diyakini sebagai sindikat pemalsu paspor dan saat ini merekan telah ditahan oleh Biro Investigasi Nasional (NBI)  untuk mendapatkan penyelidikan lebih lanjut.

Morente juga menambahkan, agar proses penyelidikan kasus penerbitan paspor Filipina untuk para WNI berjalan intensif, pihaknya melakukan koordinasi dengan Departemen Luar Negeri Filipina dan badan penegak hukum lainnya. (ADF)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,790PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.