MENARAnews, Banda Aceh (Aceh) – DPR Aceh menggelar kembali Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun 2016 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I s/d X DPR Aceh di Gedung Utama DPRA, Senin (22/8).
Sebelum membuka Rapat Paripurna, Ketua DPR Aceh, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I menjelaskan Gubernur Aceh sedang kurang sehat dan secara resmi melalu nota dinas mewakilkan kepada Wakil Gubernur Aceh, namun Wakil Gubernur ternyata juga sedang berada diluar daerah.
Baca juga :
http://www.menaranews.com/sidang-paripurna-iii-dpr-aceh-gubernur-mangkir/
Berdasarkan informasi yang dihimpun MENARAnews, Gubernur Aceh sedang berada di Aceh Utara dalam rangka meresmikan SMP dan SMK Al Waliyah di Gampong Matang Puntong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Rapat paripurna yang dihadiri 49 Anggota Dewan ini hanya diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Hukum dan Politik yakni M. Jafar, SH, M.Hum. Sehingga Ketua DPR Aceh menanyakan kepada forum Dewan mengenai kelanjutan sidang Paripurna tersebut.
Setelah mendengar semua masukan dan tanggapan dari setiap perwakilan Fraksi, Ketua DPR Aceh, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I mengambil kesimpulan menunda Rapat Paripurna sampai ada informasi terkait kehadiran Gubernur Aceh. (RF)