MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk melakukan pinjaman dari pihak perbankan guna mendanai sejumlah proyek yang selama ini dianggap masih kekurangan dana, ternyata belum sepenuhnya mendapat persetujuan dari kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya.
Terlebih saat anggota dewan tersebut mempertanyakan secara detail peruntukan dana yang niatnya ingin dipinjam Pemko tersebut, tidak dapat dijelaskan dengan baik oleh pihak eksekutif pada saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, baru-baru ini
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Mohammad Yusran mengatakan, Pemko terlalu tergesa-gesa dalam melakukan rencana peminjaman uang tersebut dari pihak perbankan. Terlebih menjanjikan akan nelakukan pelunasan peminjaman tersebut pada 2017 mendatang.
“Rencana melakukan pinjaman ini harus dikaji ulang. Pada pembahasan di tingkat Banggar, kami belum memberikan keputusan, terlebih belum fix kejelasannya,”ujar Yusran, Senin (1/8/2016).
Menurut dia, bagusnya apabila Pemko ingin melakukan kelanjutan pembangunan maka bisa mengandalkan anggaran pada 2017 mendatang saja. Karenanya, pihak Pemko melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perlu mengkaji ulang rencana tersebut sebab jarak waktu dengan 2016 ke 2017 tidaklah terlalu lama.
“Menurut hemat kami, buat apa kalau tidak terlalu penting atau tidak mendesak. Kalau pun itu dipaksakan harus ada alasan yang detail, kenapa harus melakukan pinjaman,”tukas Yusran yang juga anggota dari Banggar DPRD Kota Palangka Raya ini menyampaikan.
Sementara itu, anggota Banggar lainnya At Prayer menegaskan, akan sangat wajar, bila kalangan DPRD mempertanyakan ke pihak eksekutif alasan melakukan pinjaman uang yang menurut kabarnya mau di pinjam dari pihak Bank Kalteng.
“Selama ini alasannya masih kabur. Kabidnya saja bingung menjelaskan. Ya. otomatis kami menjadi ragu membahasnya,” tukas At Prayer.
Seharusnya lanjut dia, pihak pemko terutama melalui kepala dinas harus hadir pada saat Rapat Banggar. Herannya kata dia, malahan hanya para Kabid saja yang mewakili, sehingga sejauh mana kejelasan dana yang ingin dipinjam tersebut tidak dapat meyakinkan pihak dewan.
“Harusnya kepala dinas yang datang dan menjelaskan. Terlebih santer terdengar usulan hutang itu awalnya sebesar Rp35 miliar. Namun kemudian naik menjadi Rp 40 miliar. Ini salah satu yang harus dijelaskan,” jelasnya.
Adapun berdasarkan informasi yang didapat, ada sejumlah instansi teknis Pemko Palangka Raya yang mengajukan tambahan anggaran melalui pinjaman dari pihak perbankan, diantaranya adalah, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan (Disciptarum). Kemudian Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). (Agus Fataroni)
Editor : Raudhatul N.