MENARAnews, Aceh Timur (Aceh) – Pihak Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Mobilitas Penduduk (Dinsosnakermobduk) Kabupaten Aceh Timur meminta kepada karyawan PT Damar Siput untuk bersabar terkait permasalahan gaji yang belum dibayarkan oleh PT Damar Siput.
“Kami meminta waktu satu minggu untuk melakukan koordinasi dengan PT Damar Siput. Kita akan segera selesaikan masalah ini, namun para karyawan diharapkan dapat bersabar,” ungkap Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinsosnakermobduk Kabupaten Aceh Timur, Nirwan SP saat audiensi dengan karyawan PT Damar Siput di Ruang Pertemuan DPRK Aceh Timur, Senin (15/08/2016).
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRK Aceh Timur, Iswanda mengatakan bahwa DPRK Aceh Timur akan terus mengawasi perkembangan masalah gaji karyawan ini. Untuk itu, Pemkab Aceh Timur dituntut untuk serius agar dapat segera memberikan solusi kepada para karyawan.
“Kami harap waktu satu minggu yang diberikan sudah cukup untuk memberikan solusi atas permasalahan ini. Jika tidak, DPRK Aceh Timur secara langsung akan memanggil pihak PT Damar Siput untuk memberikan kejelasan di hadapan para karyawan,” tuturnya. (AB)