http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

DAD Minta Perkuat Landasan Hukum Adat

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Ada kekhawatiran bila nilai-nilai luhur yang bersumber dari adat dan budaya Dayak mulai memudar, terutama landasan hukum adat akan tergerus bila tanpa adanya penguatan penegakan hukum adat dan menjunjung tinggi adat istiadat.

Hal tersebut menjadi perhatian Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya dengan menggelar kegiatan penguatan kapasitas bagi Damang dan Mantir adat Dayak, Senin (15/8/2016), di Huma Betang Hadurut Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya.

Ketua DAD Kota Palangka Raya  HM.Riban Satia yang juga merupakan walikota setempat, dalam arahannya yang dibacakan Wakil Ketua DAD, Andrie Embang mengatakan, masyarakat adat Dayak memiliki tanggung jawab dalam penegakan hukum adat serta menjungjung tinggi adat istiadat serta budaya, terlebih saat ini Kota Palangka Raya semakin mejemuk.

”Jika tidak memiliki landasan hukum yang kurang kuat, ataupun tata kelola penyelenggaraan yang profesional, maka masyarakat akan kurang menghargai penyelesaian adat yang dilakukan oleh para damang dan mantir,”ucap Andrie.

Karenanya kata dia, melalui penguatan kapasitas bagi damang dan mantir, akan didapat perbaikan perilaku, peningkatan kapasitas dan kebijakan dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur adat. Dengan kata lain mampu membuat keputusan yang tidak merugikan atau menguntungkan pihak yang bersengketa.

Secara gamblang Andrie, menjelaskan, bahwa melalui penguatan kapasitas tersebut, maka para damang dan mantir, mampu menempatkan diri sebagai seorang tokoh. Sedangkan peningkatan kapasitas, yaitu agar memiliki kemampuan dan ilmu pengetahuan tentang landasan hukum adat Dayak dan peraturan-peraturan lainnya.

“Penguasaan hukum adat oleh damang dan mantir ini, tidak akan mengurangi atau mengesampingkan hukum positif atau hukum negara saat ini, karena dapat berdampingan.  Terlebih tatanannya hukum adat bersifat tersendiri dalam bingkai Huma Betang,”jelas Andrie.

Sementara itu Ketua DAD Kalteng, Sabran Achmad  yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, penguatan kapasitas bagi damang dan mantir dalam penguasaan ilmu tentang hukum adat sangat penting. Dengan adanya kemampuan yang dimilikinya itu, maka damang dan mantir dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Perlu diketahui, banyak yang diiemban oleh seorang damang dan mantir adat di masyarakat,seperti menyelesaikan sengketa adat. Tentu memiliki tata cara tersendiri, sebut saja bisa melalui peradilan adat dalam menyelesaikan masalah,”ujarnya.

Menurtnya, bila masyarakat lebih condong memilih hukum adat dalam permasalahannya, maka yang didapat adalah azas perdamaian dalam penyelesaian. Sedangkan bila lebih memilih hukum positif atau hukum negara, maka konsekuensinya berakhir dengan keputusan yang bisa saja memberatkan.

Dalam bagian yang sama Ketua Maanyan Dusmala, Martin Ludjen  mengatakan, kadang-kadang hukum adat tidak terbaca. Padahal apapun yang terjadi dalam pelanggaran norma di masyarakat, hukum adat mampu menempatkan dirinya serta bisa menuntaskan dalam menyelesaikan segala persoalan maupun masalah.

“Dikarenakan hukum adat tidak terbaca, meskipun dulunya sudah termaktub dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Dayak. Hukum adat Dayak, sejatinya lebih dulu lahir dan menjadi landasan masyarakat Dayak, dibanding hukum positif saat ini, semoga pemerintah dapat memperhatikan dan ikut mempertahankan hukum adat Dayak ini dengan baik,”cetrus Martin.

Kegiatan penguatan kapasitas itu sendiri diikuti oleh semua damang dan mantir serta jajaran pengurus DAD Kota Palangka Raya, Barisan Pertahanan Adat Dayak (Batamad) kota setempat, serta tokoh adat Dayak lainnya.(Agus Fataroni)

Editor : Raudhatul N.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,785PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.