MENARAnews, Tubaba (Lampung) – Upaya penyelesaian sengketa lahan antara Tiyuh (Desa) Candra Kencana dengan Tiyuh Bandar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) telah sampai pada pelaksanaan pengukuran ulang lahan yang disengketakan oleh BPN Tulang Bawang Barat pada hari ini (10/8/2016) pukul 10.00 WIB.
Pengukuran ulang lahan yang hampir mencapai 50 hektar itu dihadiri oleh Kepala Tiyuh Candra Kencana beserta aparatur tiyuh, juga Kepala Tiyuh Bandar Dewa beserta aparaturnya, termasuk kedua tim yang sudah dibentuk oleh masing-masing tiyuh. Selain itu, kegiatab tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Tulang Bawang Tengah beserta anggotanya, pihak Koramil Tulang bawang Tengah, perwakilan BPN Tulang Bawang, pihak dari kecamatan, dan juga masyarakat.
“Kami harapkan kedua belah pihak berkepala dingin, percayakan dengan tim yang telah ditunjuk baik tim dari Bandar Dewa dan tim dari Tiyuh Candra Kencana agar tidak menimbulkan konflik, karena masalah ini masalah yang sudah sangat lama.” ucap Kepala Desa Candra Kencana, M. Saifullah.
“Sesuai kesepakatan kedua belah pihak, masing-masing tiyuh membuat tim untuk penyelesaian dan hari ini sudah disepakati untuk pengukuran ulang lahan antara warga Bandar Dewa dengan warga Desa Candra Kencana. Dalam acara ini juga dihadiri oleh camat, pihak kepolisian, masyarakat dua tiyuh, juga pihak BPN. Hal ini nantinya akan dijadikan acuan untuk segera menyelesaikan soal sengketa lahan ini agar tidak berlarut” tambah Saifullah.
Ketua Tim Tiyuh (Desa) Bandar Dewa Idris Hadi, mengatakan “Hari ini memang diagendakan untuk pengukuran ulang antara tanah milik Bandar Dewa dan Candra Kencana. Terkait Tanah LSD (Lembaga Sosial Desa) pada Jumat (6/8/2016), pihak kami telah melakukan pengukuran dengan memberikan tanda cat merah untuk tanah milik warga Bandar Dewa dan cat warna biru untuk tanah milik warga Candra Kencana, sehingga untuk menindaklanjutinya pada hari Rabu (10/8/2016) telah disepakati oleh kedua tim antara tim Tiyuh Bandar Dewa dan Tim Tiyuh Candra Kencana dengan mendatangkan pihak BPN juga pihak kepolisian guna mendapatkan titik temu sengketa lahan yang sudah selama ini tidak kunjung ada penyelesaiannya” imbuhnya.
“Dari tanah LSD milik Bandar Dewa, kurang lebih 50 hektar namun dikurangi dengan lahan Pipa Gas (PGN) karena dari lokasi ini masyarakat Bandar Dewa baru 14 orang yang menempati. Lokasi tersebut” pungkas Idris.
Ketua Tim Candra Kencana, Habib, mengatakan bahwa saat ini merupakan pengukuran global dari pihak BPN dan untuk hasilnya nanti kita masih menunggu karena data yang sudah diambil ini akan melalui proses, sehingga masyarakat harus bisa bersabar untuk penyelesaian dengan kekeluargaan.
“Untuk pengambilan data pengukuran global lokasi sengketa lahan, untuk hasilnya tidak bisa langsung karena harus melalui proses, diantaranya gambar akan dicetak, juga nantinya akan diambil gambar dari udara, setelah itu kita sampaikan kepimpinan, dan pihak kami akan kembali untuk memberikan hasilnya kira-kira tanggal 25 agustus mendatang” jelas Yusuf selaku perwakilan dari BPN Tulang Bawang. (RZ)