MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Tim Pengendali Inflasi Daerah Provinsi Kalteng menyampaikan Selasa (02/08/2016) tingkat inflasi di Kalteng pada Juli 2016 berada di urutan ke lima terendah dari provinsi lain setelah Provinsi Papua, NTT, Gorontalo, dan Sumatra Utara.
Yana mewakili Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng menyampaikan angka inflasi mencapai sebesar 0,30 persen, sementara tingkat inflasi tertinggi di Provinsi Bangkulu dengan angka mencapai lebih dari 1,50 persen.
“Angka inflasi per tahun pada Juli 2016 untuk wilayah Palangka Raya 0,55 persen, Sampit 1,02 persen dan Kalimantan Tengah 0,71 persen,” jelas Yana dalam pertemuan rapat antara Tim Pengendali Inflasi Provinsi Kalteng beserta awak media di Palangka Raya.
Andil inflasi di Juli 2016 salah satunya adalah kebutuhan makanan, sandang, pangan, perumahan, listirik, air gas, dan lain sebagainya. Begitu juga dengan harga komoditi bawang merah, masih peyumbang inflasi tertinggi dengan angka inflasi 0,09 untuk wilayah Palangka Raya.
Sementara itu, Kepala Bagian Bina Sarana Perekonomian Biro Perekonimian Provinsi Kalteng, Suryadi menyampaikan, kebutuhan akan bawang merah di Kalteng masih bergantung dengan provinsi lain, sehingga kendala seperti transportasi dapat mengakibatkan tingginya harga bawang merah di pasaran.
“Untuk transportasi laut berdasarkan informasi BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) Provinsi Kalteng bahwa transportasi laut masih mengalami gangguan karena ombak besar,” jelas Suryadi.
Program hasil budidaya bawang merah yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng di tahun 2016 dapat mencukupi kebutuhan akan bawang merah yakni 400 ton per bulanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Agrobisnis, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng Dwei Erowati mengatakan, perkembangan program budi daya bawang merah di Kalteng saat ini sudah masuk pada proses pengiriman bibit dan penanaman.
“Luasan lahan yang dipersiapkan dalam pengembangan budi daya bawang merah di Kalteng seluas 96 Ha. Dengan dua mata anggaran yakni 61 Ha dari APBN dan 35 Ha dari APBD Provinsi Kalteng, dan sekarang bibit sudah diserahkan ke masing-masing Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani.red),” jelas Dwei.
Disampaikanya, rencana sebelumnya proses pelaksanaan dilakukan di bulan April tetapi karena proses pelaksanaan lelang, kegiatan baru bisa dilaksanakan di bulan Juli, sehingga Oktober baru bisa dipanen.
Dia menginformasikan, kabupaten yang sudah melakan proses penanaman seperti di Kabupaten Barito Timur seluas 1 Ha, Kapuas 30 Ha, dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit) seluas 30 Ha dari dana APBN.
Begitu juga kegiatan yang bersumber dari Dana APBD, Dwei menambahakan, saat ini juga sedang berproses seperti di Kabupaten Barito Timur, Seruyan, Murung Raya, Pulang Pisau, Palangka Raya dan Katingan dengan luasan lahan keseluruhan 35 Ha.
“Kalau diproduksi bawang merah mencapai 7-8 ton per Ha, produksi yang dihasilkan bawang merah pada luasa tanam 96 Ha bisa mencapai 672 ton berarti kebutuhan Kalteng tercukupi, bahkan bisa memenuhi kebutuhan provinsi lain,” paparnya. (Arliandie)
Editor : Raudhatul N.