MENARAnews, Aceh Timur (Aceh) – Belum adanya kepastian pencairan anggaran untuk pengawasan Pilkada di Kabupaten Aceh Timur telah mengganggu kinerja Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur.
Menurut Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Timur Zainal Abidin, ketidakpastian tersebut menyebabkan hingga saat ini pihaknya belum dapat merekrut Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) karena belum adanya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur.
“Sampai saat ini masih belum jelas kapan akan dilakukan perekrutan Panwascam. Kami belum menandatangani NPHD dengan Pemkab Aceh Timur,” ungkapnya melalui pesan singkat kepada Menaranews, Selasa (2/08/2016).
Zainal menambahkan, pihaknya masih terus menunggu dengan sabar kapan penandatanganan NPHD dapat dilakukan. Meskipun demikian, Pemkab Aceh Timur melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai kurang responsif dalam mendukung kelancaran Pilkada.
“Kami masih sangat sabar menunggu kepastian NPHD ini. Permasalahan utamanya ini terdapat pada Tim TAPD Kabupaten, bukan pada Bupati ataupun Sekda,” tutupnya.
Seharusnya, perekrutan Panwascam maksimal sudah harus dilakukan sebelum akhir bulan Juli tahun 2016. Proses pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Aceh Timur dapat dinilai sangat tertinggal jauh jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Provinsi Aceh. (AB)