MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang Menggugat (AMPPM) Pandeglang -Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DRPD Kabupaten Pandeglang, aksi dilakukan dalam rangka menuntut pihak terkait untuk mengusut adanya dugaan praktek tindak pidana korupsi dalam bentuk gratifikasi yang dilakukan oknum anggota DPRD Pandeglang dengan pihak PT. Selaras Agritama Sukses (SAS). (24/08/2016)
“Kami meminta agar aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, KPK dan yang lainnya, agar melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang dan PT. SAS,” tegas salah satu Koordinator Lapangan Dede Abdurrahman saat menyampaikan orasinya di depan Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang.
Ia menambahkan, kita adalah mahasiswa dan pemuda yang cerdas, kita selalu menyuarakan kasus ini tapi kita hanya berharap saja, kita harus mempertanyakan kepada aparat penegak hukum bahwa sudah sampai mana penyelidikan yang dilakukan.
Pandeglang hari ini dipimpin oleh Firaun, lanjut Dede, salah satunya Ketua DPRD Pandeglang yang mengeluarkan izin lokasi kawasan pertanian terpadu untuk PT. SAS. Diindikasikan adanya kesepakatan tertentu antara Ketua DPRD Pandeglang dengan Pimpinan PT. SAS yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Berdasarkan press release yang beredar, pengunjuk rasa juga menuntut agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) Pandeglang segera memanggil oknum anggota DPRD Pandeglang yang diduga terlibat dalam praktek korupsi, menuntur agar aparat pengambil kebijakan baik eksekutif maupun legislatif, untuk menerapkan asas transparansi dalam setiap pengambilan kebijakan, dan meminta kepada pemerintah yang bertanggungjawab untuk melakukan pengkajian ulang dan mencabut izin lokasi kawasan pertanian terpadu PT. SAS. (IY)