http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Walikota Larang Bangun Rumah di Pinggiran DAS

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya,tampaknya terus melakukan penataan kawasan disejumlah wilayahnya. Bahkan saat ini, kawasan pinggir Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi fokus perhatian pemerintah setempat.

Tidak hanya itu, Walikota Palangka Raya, HM.Riban Satia mengatakan, pihaknya sengaja tidak memperbanyak memoles wajah kota, melainkan ingin fokus melakukan pembenahan di kawasan DAS yang secara geografis wilayah kota yang bermotokan Kota Cantik ini, dikelilingi oleh banyak sungai.

“Memang saat ini ada beberapa penataan di dalam kota tengah terus dilakukan, antara lain penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), seperti di sisi kiri Jalan Garuda. Lalu membangun kawasan Yos Sudarso Ujung yang diperuntukan bagi berbagai jenis usaha. Namun Pemko kini kian fokus  menyulap area Flamboyan bawah dan juga di DAS Pahandut Seberang sebagai RTH dengan gaya modern,”ungkap Riban, Rabu (27/7/2016), di Palangka Raya.

Untuk lebih meratanya penataan di daerah DAS maka  Pemko lanjut Riban, menginginkan setiap belahan daerah DAS terutama daerah aliran sungai pada kawasan pelosok  harus dilakukan penataan, terutama  bangunan rumah di pinggir sungai di setiap kawasan itu akan ditata menjadi lingkungan yang teratur dan bersih tidak mengganggu lingkungan sungai.

“Pemko ingin mengembalikan kondisi sungai maupun kawasan bibir sungai ke fungsi awalnya yang bernilai alami dan asri. Karenanya rumah yang dekat atau tepat dengan bibir sungai harus ditata sedemikian rupa,”terangnya.

Menurut dia, setiap kawasan DAS sungai, baik di daerah pinggiran kawasan kota maupun kawasan DAS daerah pelosok, diisi ratusan bangunan rumah.

“Keinginan penataan rumah di kawasan bibir sungai itu, bukan tanpa alasan, sebab bisa saja kondisi bangunan rumah di pinggir sungai itu cukup membahayakan. Bangunan rumah  bisa saja ambrol jika terjadi pelengsengan sungai. Ini yang menjadi keinginan kami untuk menata,”jelasnya.

Ia mencontohkan bangunan rumah di daerah DAS pada daerah pelosok, seperti di daerah Kanarakan dan Mungku Baru yang terlihat tidak tertata.

”Kami ingin setiap rumah yang berada dekat dengan sungai harus digeser atau diundur lebih ke belakang. Paling tidak jaraknya 500 meter dari bibir sungai,”sebutnya.

Dikatakan, sungai, danau maupun hutan menjadi sumber daya alam (SDA) dan kekayaan yang dimiliki oleh Kota Palangka Raya, dimana kata dia, bila dilakukan penataan secara terintegrasi, dengan melihat aspek potensi yang menguntungkan dan bernilai ekonomis, maka akan menjadi sumber kekayaan bagi daerah.

“Pemko fokus melakukan penataan di daerah sungai, tentu ada maksud baik, setidaknya tetap melibatkan masyarakat termasuk dalam hal pemberdayaan kesejahteraan dilihat dari berbagai sisi. Keberadaan sungai contohnya, dapat menjadi sumber pencaharian hidup, karena kekayaan ikan yang terkandung didalamnya. Namun semuanya harus terintegrasi dengan aturan. Karenanya pemerintah sudah barang tentu memiliki kajian, apa yang akan diperbuat terhadap pemanfaatna sungai secara tersistem dengan kata lain tidak merusak,”tukasnya.

Untuk merealisasi keinginan tersebut, tambah Riban, maka perlu  konsep yang didahului dengan kajian-kajian yang matang.

“Sekarang ini saja, Pemko melarang keras, bila ada warga atau pihak manapun yang melakukan pembangunan secara berkelanjutan di daerah dekat dengan DAS karena pemko telah memiliki program perencanaan, khusus di daerah sungai untuk kedepan,”pungkas Riban.(Agus fataroni)

Editor : Raudhatul N.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,798PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.