MENARAnews, Medan (Sumut) – Setidaknya sudah tujuh saksi diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Sumut atas insiden kebakaran Plaza Buana Aksara. Hal tersebut dikemukakan oleh Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
“Untuk pemeriksaan saksi sendiri, kita sudah memeriksa tujuh orang saksi, enam diantaranya adalah sekuriti gedung dan satu orang dari pihak manajemen gedung,” katanya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (14/07/2016).
Polresta Medan juga menyiapkan tim gabungan untuk melakukan penjagaan.
“Ini untuk mencegah ada masyarakat yang ingin menjarah barang yang tersisa didalam,” tambahnya.
Pihaknya juga sudah melakukan identifikasi terhadap pedagang yang sebelumnya berjualan didalam. Jadi apabila nanti ada pedagang yang ingin mengambil barang yang tersisa, bisa mendaftar ke posko.
“Apabila mereka nanti ingin mengambil barang barang berharga milik mereka tentunya harus mendaftarkan diri ke posko, kemudian kita pastikan dulu jalan masuk ke kios mereka aman,” katanya.
Informasi yang dihimpun, Laboratorium Forensik (Labfor) cabang medan sudah melakukan identifikasi terhadap gedung. Sudah dinyatakan kekuatan gedung tinggal 30%.
Sedangkan untuk gas beracun, masih ditemukan adanya gas CO sekitar 80ppm. Sehingga masih berbahaya bagi kesehatan pernafasan. Tim Labfor juga sudah menyiapkan blower unuk mengeluarkan gas dari dalam gedung.
Jika nanti tim Labfor sudah menyimpulkan penyebab kebakaran, maka dimungkinkan untuk pemeriksaan terhadap saksi baru. (Yug)
{loadposition media-right}