MENARAnews, Kuala Kapuas (Kalteng) – Pemkab Kapuas melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kapuas terus melakukan upaya meningkatkan kompetensi SDM aparatur di Kecamatan di bidang pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan tersebut dinyatakan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova SH, pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Simpaten), yang diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda Kuala Kapuas, Rabu pagi (27/07/2016).
“Tidak hanya itu, tujuan lainnya untuk mendapatkan tenaga terampil, terlatih dan siap pakai dalam upaya peningkatan kuantitas dan kualitas SDM aparatur di kecamatan di bidang pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat merupakan fungsi yang harus diemban pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan, sebagai tolak ukur terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), baik pelayanan publik di pusat maupun di daerah.
“Pelayanan publik kepada masyarakat juga sebagai pintu masuk (entry point) untuk percepatan reformasi birokrasi di daerah,” jelasnya.
Dalam mewujudkan kelola pemerintahan daerah yang baik (good local governance) kita memfokuskan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Sebagai langkah untuk lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah mengambil kebijakan pelayanan terpadu untuk diterapkan di setiap kecamatan. Sebagaimana Pasal 126 UUD Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa Camat dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagaimana wewenang Bupati/Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
“Kami berharap kepada kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mengambil langkah segera menerapkan Simpaten di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (zen)
Editor: Raudhatul N.