MENARAnews, Medan (Sumut) – Pasca kebakaran, banyak pedagang kaki lima yang berjualan di atas parit seputaran Gedung Buana Aksara Plaza. Kondisi ini menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Mengantisipasi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja, bersama Camat Medan Tembung dan Kepolisian, melkaukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di sekeliling lokasi kebakaran, Kamis (14/07/2016).
“Kita tertibkan ini dengan memberikan sosialisasi agar pedagang menunggu ada penampungan sementara. Karena sedang ditangani oleh pemerintah kota,” kata Kepala Satpol PP M.Sofyan disela-sela penertiban.
Saat penertiban, tidak ada pedagang yang melakukan perlawanan. Mereka langsung mengemas lapak jualan serta barang dagangannya.
“Ia pak, ini kami pindahkan. Kami angkati barang – barang kami,” kata seorang pedagang.
M.Sofyan juga mengatakan, penertiban dilkaukan secara persuasif dengan sosialisasi.
“Untungnya masih ada pedagang yang bersabar menunggu, namun ada juga pedagang yang masih tetap berjualan dan membuat lapak. Maka kita lakukan penertiban,” katanya.
Untuk tempat penampungan sementara, Sofyan mengatakan masih dalam pembahasan Pemko Medan. Dia berharap pedagang bisa menunggu.
“Saya harap pedagang bisa bersabar, menunggu lokasi penampungan sementara,” imbuhnya.
Informasi yang berkembang, beberapa pedagang kaki lima yang ditertibkan mengaku sudah membayar sewa lapak diseputaran parit Plaza Buana Aksara ke sejumlah oknum.
Untuk hal tersebut Satpol PP juga melakukan identifikasi ke para pedagang.
“Ada juga pedagang yang bukan berjualan di dalam gedung mengambil kesempatan berjualan diatas parit. Tapi kita tetap kepada garis, baikereka pedagang yang ada di dalam dan diluar gedung tetap kita tertibkan,” pungkasnya.
Kebakaran dahsyat menghanguskan gedung Buana Plaza Aksara pada, Selasa (12/07/2016). Setidaknya ada 780 kios yang terbakar hangus. Pedagang hanya bisa pasrah dan menunggu tempat relokasi dari Pemko medan. (YUG)
{loadposition media-right}