MENARAnews, Medan (Sumut) – Polresta Medan berhasil tangkap lima pemakai sekaligus pengedar sabu dari Jalan Adinegoro Gg Juki, Medan Timur. Dari kelima tersangka, petugas berhasil mengamankan 9 paket sabu siap edar, Selasa (12/7/2016) sore.
Informasi yang dihimpun, penggrebekan tersebut berawal dari keluhan masyarakat yang resah dengan aktifitas peredaran narkoba di wilayah yang berjarak lebih kurang 20 meter dari Mako Polresta Medan. Ini merupakan penggrebekan ketiga yang dilakukan petugas Satres Narkoba Polresta Medan.
Petugas berhasil tangkap 5 pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu dan berhasil amankan 9 paket sabu siap edar. Kelimanya pun akhirnya diboyong ke Mako Polresta Medan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kali ini kita menggrebek di Gang Juki, Medan Timur, memang tempat ini tidak berjauhan dari Polresta Medan. Ini disinyalir basis kampung narkoba. Dari hasil penggrebekan kita berhasil mengamankan 5 orang yang melakukan transaksi narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J. Situmorang kepada MENARAnews, Rabu (13/7/2016)
Boy sebut pihaknya berhasil amankan barang bukti sabu sebanyak 9 paket. “Kemungkinan besar ini akan berkembang, kita akan telusuri darimana barang ini berasal,” jelasnya.
Selanjutnya, Boy sebut pihaknya akan melakukan penggrebekan ke masing-masing rumah yang ada dilokasi.
“Kita akan melakukan penggeledahan ke masing-masing rumah yang ada disini,” tambahnya.
Kepala Lingkungan I, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Zulkarnain yang ada dilokasi penggrebekan menguatkan ucapan Kasat Narkoba Polresta Medan yang mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah berulang kali digrebek oleh pihak kepolisian.
“Lokasi ini sudah beberapa kali digrebek tapi gak habis juga. Rata-rata yang menjadi pelanggan adalah orang pendatang dari luar,” pungkasnya. (Ded)
{loadposition media-right}