MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Rapat Konsultasi Badan Anggaran (Banggar) terkait Rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun 2016 antara Pemprov Kalteng dengan DPRD Kalteng berlangsung alot. Pasalnya kedua belah pihak belum menemukan titik kesepakatan angka APBD Perubahan 2016.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Siun Jarias yang juga selaku Ketua Tim Anggaran mengatakan Pemprov Kalteng mengusulkan angka sekitar Rp 3,5 Triliun tetapi DPRD beralasan angka tersebut masih bisa ditingkatkan menjadi Rp 3,8 Triliun.
“Upaya simulasi dan sebagainya sudah dilakukan. kalau kami menghitung kembali rencana tersebut, hasil tetap pada angka itu juga,” ujar Siun Jarias pasca Rapat Tertutup, Selasa (26/7/2016).
Sementara itu, Siun juga menjelaskan perubahan angka tersebut masih mungkin terjadi tergantung kebijakan Gubernur Kalteng sebagai pimpinan tertinggi, sedangkan pihaknya hanya memberikan masukan.
“Hitung-hitunganya memang dari kita, tapi tetap keputusan adanya perubahan atau tidak di Gubernur Kalteng, dan pertemuan lanjutan masih kita bicarakan nanti,” jelasnya menambahkan.
Di sisi lain, salah satu anggota Banggar DPRD Provinsi Kalteng Borak Milton dengan tegas mengatakan, APBD Perubahan 2016 yang disusulkan lebih rendah dari anggaran perubahan di tahun 2015.
“Padahal situasi ekonomi di Kalteng pada tahun 2015 lalu banyak terjadi masalah seperti harga BBM naik, nilai Rupiah melemah atau harga karet mengalami penurunan, tapi masih bisa bertahan di angka Rp.3,7 Triliun,” ungkap Borak.
Ketika di tahun 2016 tidak terjadi gejolak ekonomi, pihak eksekutif malah mengajukan perubahan anggaran lebih kecil dari tahun sebelumnya. Dia menyampaikan kembali, di tahun-tahun sebelumnya anggaran secara normatif terjadi peningkatan dari 10 persen sampai dengan 15 persen.
Dirinya berpendapat kembali, persoalnya sekarang bukan pada Gubernur Kaltengnya, tapi lebih kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kalteng yang malas untuk melakukan optimalisasi pencapaian.
“Orang tidur, aja bisa tercapai kok kalau dia bekerja keras, ya minimum usulan perubahan sama dengan tahun sebelumnya lah!, itu sebenarnya yang dikehendaki DPRD Provinsi Kalteng. Barometernya ga jelas kalau usulan tersebut menjadi turun,” tukasnya kembali.
Jika pihak pemerintah lebih keras bertahan di angka yang diusulnya, menurutnya Borak kembali, hal tersebut tidak menjadi persoalan bagi DPRD. Namun masyarakat jangan menyalahkan legislatif apabila terjadi kemerosotan dalam segala bidang.
“Dapat diasumsikan, Pemerintah Daerah tidak mau melayani masyarakat secara optimal. Dengan hasil opini dari BPK RI tahun 2015 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) membuktikan, pengolahan anggaran tahun 2015 memuaskan,” ujarnya.
Borak menginformasikan, di tahun 2015 Belanja Langsung (BL) yang diusulkan sebesar 54 persen dan Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar 46 persen, sementara di tahun 2016, BL sebesar 45 persen sedangkan BTL sebesar 55 persen.
Artinya, jika persentase BTL lebih besar dari BL anggaran yang disusun tidak sehat dan tidak berpihak kepada masyarakat, begitu sebaliknya jika BTL persentasenya lebih kecil dari pesentase BL, anggaran lebih berpihak dan meyentuh langsung kepada masyarakat.
“Ini fakta, masa anggaran kita di tahun 2016 malah anjlok dari tahun sebelumnya, ini perlu kita pertanyakan kenapa. SKPD terkesan mencari aman untuk diri mereka, ini nantinya malah mempermalukan Provinsi Kalteng, sementara 33 Provinsi lain aman-aman saja dan mengalai kenaikan,” tutupnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh angka BL tahun 2016 sebesar Rp.1.596.958.478.300 sedangkan BTL sebesar Rp.1.960.746.368.225,58 sehingga totalnya Rp.3.557.731.846.555,58. Sementara untuk perubahan anggaran tahun 2015, BTL sebesar Rp.1.813.718.667.708 sedangkan untuk BL Rp.1.905.394.467.767 dengan total sebesar Rp.3.719.113.135.475. (Arliandie)
Editor : Raudhatul N.