http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Raperda Kapuas Tentang Pertanggungjawaban APBD 2015 dan PT Jamkrida Kalteng Diserahkan

MENARAnews, Kapuas (Kalteng) – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat telah menyerahkan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan, diantaranya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 dan Raperda Penyertaan Modal Pada PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Tengah. (19/07/2016).

Dalam pidatonya, Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran merupakan bentuk pertanggungjawaban tahunan Kepala Daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Tujuannya, untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran, sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemkab Kapuas, dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, pendapatan daerah secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp 1 Trilyun 508 Milyar 923 Juta dan sampai akhir Tahun Anggaran 2015 dapat terealisasi sebesar Rp  1 Trilyun 499 Milyar 665 Juta Rupiah lebih atau sebesar 99,39%,” papar Ben.

Selain itu Ben, rincian Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp 87 Milyar 267 Juta dan terealisasi sebesar Rp 89 Milyar 107 Juta atau sebesar 102,11%. Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp 1 Trilyun 141 Milyar 671 Juta dan terealisasi sebesar Rp 1 Trilyun 101 Milyar 954 Juta atau sebesar 96,52%. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp 279 Milyar 984 Juta dan terealisasi sebesar Rp 308 Milyar 602 Juta lebih atau sebesar 110,22%.

Lebih Lanjut Ben, Belanja Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2015 dianggarkan sebesar Rp 1 Trilyun 738 Milyar 123 Juta dan terealisasi sebesar Rp 1 Trilyun 484 Milyar 387 Juta atau sebesar 85,40% yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanjang Langsung. Untuk Pembiayaan Daerah yaitu Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 236 Milyar 834 Juta dan terealisasi sebesar Rp 236 Milyar 882 Juta atau 100,02%.

“Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 7 Milyar 634 Juta dan terealisasi sebesar Rp 3 Milyar 500 Juta atau sebesar 45,84%. Dari ringkasan tersebut didapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 248 Milyar 660 Juta,” jelasnya.

Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2015 yaitu wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion).

Di lain sisi Ben, tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Kalteng, materi pokok yang diatur dalam Raperda tersebut diantaranya untuk meningkatkan pertumbuhan investasi dan perkembangan perekonomian daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi yang terkandung dalam UUD Tahun 1945.

Materi pokok yang diatur lainnya yaitu bahwa penyertaan modal daerah merupakan investasi pemerintah daerah dalam rangka pengembangan usaha, peningkatan kinerja, dan pendapatan daerah serta penguatan struktur permodalan guna memperoleh manfaat ekonomi dan sosial dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Pendirian PT Jamkrida tujuannya untuk membantu koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) dalam mengakses pembiayaan dari perbankan dengan cara melakukan penjaminan kredit KUMKM, sekaligus juga untuk mendorong penyaluran kredit produktif dari perbankan (Bank Umum termasuk Bank Kalteng dan Bank Perkreditan Rakyat),” tukas Bupati Kapuas itu. (ZEN)

Editor: Raudhatul N.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,799PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.