MENARAnews, Medan (Sumut) – Usai dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, Ramadhan Pohan akhirnya angkat bicara terkait pemanggilan dirinya ke Mapoldasu. Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, dirinya dipanggil hanya untuk dimintai keterangan.
“Saya datang ke Poldasu untuk memenuhi panggilan, dimana panggilan pertama dan panggilan kedua saya tidak hadir karena dalam keadaan sakit dan kali ini dipanggil untuk dimintai keterangan saja,” ucapnya kepada wartawan setelah selesai pemeriksaan di Mapoldasu, Rabu (20/07/16) malam.
Dicecar pertanyaan soal penangkapan dirinya, Ramadhan Pohan langsung membantahnya. Lagi-lagi dia menjawab kedatangannya ke Polda hanya memberikan keterangan saja.
“Yang pasti tadi cuma pemeriksaan saja, nanti kalau ada panggilan lagi saya datang kembali untuk memenuhi panggilan apabila ada panggilan. Yaaa, sebagai warga negara yang baik ya harus datang,” katanya.
Untuk masalah kasus penipuan dan penggelapan yang disangkakan kepada dirinya, mantan manajer PSSI itu mengatakan untuk menanyakan pada pengacaranya saja.
“Kalau ada yang kurang bisa ditanyai kepada pengaca saya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan calon Wali Kota Medan pada Pilkada Desember 2015 Ramadhan Pohan ditangkap oleh tim dari Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (19/7/16). Dia disangkakan melakukan penipuan terhadap LHH Sianipar sebesar Rp 4,5 miliar dan RH Simanjuntak sebesar Rp 10,8 miliar. (yug)