MENARAnews, Idi Rayeuk (Aceh) – Puluhan petugas gabungan Satuan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Timur yang dibantu unsur TNI dan Polri menjaring puluhan wanita berbusana ketat dan lelaki bercelana pendek pada razia penertiban busana di seputaran Pasar Idi, Kamis (28/07/2016).
“Razia penertiban busana bertujuan untuk pengawasan dan pembinaan serta sosialisasi dalam rangka implementasi Qanun Aceh No. 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam,” ungkap Kasat Pol PP/WH Aceh Timur Adlinsyah, S.Sos. M.AP melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam (Wilayatul Hisbah) Kabupaten Aceh Timur, Muzakkir, SHI kepada Menaranews.
Muzakkir menyebutkan, dalam razia tersebut terjaring sebanyak 12 orang laki-laki dan 48 orang perempuan yang menggunakan celana pendek maupun busana ketat. Selain dilakukan pembinaan, para pelanggar tersebut juga diberikan kain sarung yang dibagikan secara gratis oleh WH Aceh Timur.
“Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan yang kita lakukan. Razia serupa akan rutin kita laksanakan secara berpindah-pindah lokasi baik di kota maupun kecamatan di Kabupaten Aceh Timur,” lanjutnya.
Selain itu, Muzakkir juga mengajak masyarakat agar dapat terus menggunakan busana yang sesuai dengan syariPuluhanat Islam, terutama saat bepergian ke tempat umum.
“Kami himbau kepada masyarakat agar senantiasa taat dan selalu berpakaian yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat islam bila keluar dari rumah dan bepergian ke tempat umum,” tutupnya. (AB)