MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Peyaluran Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) di wilayah Kalteng Tahun 2016 Tahap I belum mencapai 100 persen. Penyaluran dana desa dari tingkat pusat ke kabupaten sudah mencapai 99,84 persen sedangkan sampai ke tingkat desa baru mencapai 72,04 persen
Kepala Bidang Pemerintahan, Desa dan Kelurahan BPMDes Provinsi Kalteng, Eka Dyan Satya Hadi mengatakan total dana desa tahap I yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp. 542.622.400.800, yang sudah di transfer ke tingkat provinsi sebesar Rp 541.778.896.800 . Sedangkan dari kabupaten ke tingkat desa baru mencapai Rp.392.006.771.672.
“Penyebab keterlambatan pencairan dana dari pusat ke kabupaten adalah karena dana desa di Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Kapuas tahun 2015 belum disalurkan ke tingkat desa, sementara menurut undang-undang penyaluran tersebut harus seratus persen dilakukan terlebih dahulu baru boleh mencairkan dana tahun berikutnya,” ungkap Eka, (22/7/2016) di ruang kerjanya.
Untuk Kabupaten Barito Timur, lanjut Eka Pemerintah Daerahnya belum menyerahkan dana sebesar Rp.312.607.000 ke Desa Dambung, sedangkan Kabupaten Kapuas sekitar Rp.531.096.600 ke Desa Pulau Telo. Sementara itu, Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara sama sekali belum menyalurkan dana desa ke tingkat desa.
“Untuk Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara anggaran Dana Desa tahun 2016 baru diterima pihak kabupaten pada minggu pertama bulan Juli ini, dan masih dalam proses penyaluran ke masing-masing desa,” jelas Eka.
Dia menjelaskan, penyaluran dana desa tahap II atau 40 persen sebesar Rp.361.748.267.200 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan, dimungkinkan akan disalurkan pada bulan Agustus 2016 nanti., tentu dengan syarat desa yang mendapatkan dana sudah membuat laporan realisasi penggunaan dana desa tahap I yang dikirimkan ke Pemerintah Pusat.
Meski ada beberapa kabupaten yang belum disalurkan ke desa, ditambahkanya, ada juga beberapa Kabupaten yang sudah menyalurkan dana 100 persen seperti Kabupaten Sukamara dengan jumlah 29 Desa, dan Kabupaten Barito Selatan 86 Desa.
“Kalau peyaluran dana dari kabupaten ke desa sudah 100 persen, dapat dipastikan laporan penggunaan dana desa dapat dipastikan selesai tepat waktu, mungkin akhir Juli nanti. Kalau kabupaten lain realisasinya di atas 90 persen seperti Kotawaringin Timur, Katingan, Barito Timur, Seruyan, Pulang Pisau, dan Kotawaringin Barat,” jelasnya menambahkan.
Berdasarkan data realisasi peyaluran dana desa per kabupaten untuk tahap I tahun 2016 yakni Kabupaten Kapuas dengan 214 desa ditransfer sebanyak Rp.52.583.507.078 atau 66,82 persen ke 143 desa.Kabupaten Kotawaringin Timur dengan jumlah desa 168, baru ditransfer ke 163 desa sebesar Rp.61.297.176.600 atau 97,02 persen.
Kabupaten Katingan dengan jumlah 154 desa, u ditransper ke 153 desa sebesar Rp.57.069.935.400 atau 99 persen. Kabupaten Murung Raya jumlah 116 desa, ditransfer ke 52 desa sebesar Rp.20.130.841.945 atau 44,83 persen.
Kabupaten Gunung Mas jumlah 115 Desa belum di transfer ke desa, dengan dana yang sudah diterima Kabupaten Rp.42.860.426.400. Kabupaten Barito Timur jumlah 101 desa, dana di transfer ke 100 desa sebesar Rp.36.996.597.000 atau 99,01 persen.
Kabupaten Seruyan jumlah 97 desa, dana di transfer ke 93 desa dengan Rp.36.221.891.551 atau 95,88 persen. Kabupaten Pulang Pisau jumlah 95 Desa, transfer dana baru 94 desa sebesar Rp.35.841.575.444 atau 98,95 persen.
Kabupaten Barito Utara Jumlah 93 Desa, transfer ke desa masih belum, dengan dana yang diterima Kabupaten Rp.34.982.288.400. Kabupaten Barito Selatan jumlah 86 desa, dana ditransfer baru ke 86 desa Rp.32.835.462.00 atau 100 persen.
Kabupaten Lamandau jumlah 85 desa, dana dk transfer ke 40 desa Rp.15.015.767.654 atau 47 persen.Kabupaten Kotawaringin Barat jumlah 81 desa, dana di transfer baru 80 desa Rp.31.158.413.400 atau 98,77 persen dan Kabupaten Sukamara jumlah 29 desa, transfer dana ke 29 desa Rp.12.855.603.600 atau 100 persen.
Di sisi lain, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng, Sabran Achmad dimintai tanggapan terkait penyaluran anggaran Dana Desa Kalteng mengatakan, anggaran dana desa yang dikucurkan langsung ke masing-masing desa cukup besar untuk mengelola pembangunan di masing-masing desa.
“Yang pertama kita sangat berterima kasih sekali kepada Pemerintah Pusat atas penyaluran anggaran Dana Desa, tentu hal ini dapat memberikan efek kemajuan pembangunan desa yang lebih baik lagi,” jelas Sabran.
Dia juga menginginkan agar, dana tersebut juga memberikan manfaat kepada masyarakat yang tinggal di desa di wilayah Kalteng, baik dari sisi pembangunan infranstruktur dan pengembangan Sumber Daya Manusiannya.
“Kita juga meminta agar seluruh perangkat desa bisa menggunakan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, sesuai ketentuan. Karena ini adalah uang rakyat, sekali saja ada penyimpangan penggunaan uang dana desa, pidana mengancam,” jelasnya kembali.
Disinggung adanya laporan masyarakat yang disampaikan kepada DAD Kalteng terkait dugaan penyimpangan dana desa, sejauh ini, ujar Sabran belum ada keluhan atau laporan yang disapaikan masyarakat. (Arliandie)
Editor : Raudhatul N.