MENARAnews, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muarojambi telah menetapkan 465 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merupakan penyelenggara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Muarojambi tahun 2017 di tingkat desa/kelurahan.
”Sudah kita tetapkan sebanyak 465 orang anggota PPS untuk 155 desa/kelurahan di Kabupaten Muaro Jambi,” kata Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Edison, SE kepada sejumlah wartawan, Selasa (19/7/16).
Diterangkannya, anggota PPS yang telah ditetapkan dalam waktu dekat akan dilantik dan diberikan orientasi tugas terkait penyelenggaraan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Muaro Jambi tahun 2017.
”Rencananya akan dilantik serentak di beberapa titik. Kemudian diberikan pembekalan terkait tugas, wewenang dan kewajibannya,” terangnya.
”Insya Allah besok (hari ini, red) nama-nama anggota PPS yang telah kita tetapkan itu akan diumumkan di Kantor KPU Kabupaten Muarojambi, kantor-kantor Kecamatan dan laman KPU Kabupaten Muaro Jambi di http://kpu-muarojambikab.go.id/,” tambah Edison.
Edison menegaskan, 465 orang anggota PPS yang telah ditetapkan tersebut merupakan pilihan terbaik melalui proses seleksi administrasi dan wawancara yang telah dilakukan KPU Kabupaten Muarojambi. Seleksi administrasi mulai dari usia, syarat minimal pendidikan, domisili dan berbagai syarat sesuai aturan perundang-undangan.
”Sedangkan dalam wawancara dilakukan konfirmasi atas rekam jejak, pengetahuan kepemilihan, kemampuan komputer dan lainnya. Yang jelas mereka yang kita tetapkan ini adalah yang terbaik,” tegasnya.
Sedangkan Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Muaro Jambi, Suparmin, SH., MH menambahkan jika nantinya dikemudian hari terbukti ada anggota PPS yang terlibat partai politik atau tim sukses atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PPS. Maka KPU Kabupaten Muaro Jambi akan melakukan tindakan tegas memberhentikan sementara anggota yang bersangkutan.
”Kita akan berhentikan sementara dan proses sesuai aturan perundangan yang berlaku. Termasuk bila perlu didorong untuk disidangkan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” tukas Suparmin.
Menurutnya, dalam seleksi pembentukan PPS yang dilakukan KPU Kabupaten Muaro Jambi telah dilakukan proses yang ketat dan hati-hati.
”Namun tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan. Yang jelas jika masyarakat mengetahui adanya anggota PPS yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak netral ataupun menyalahi aturan yang ada. Silahkan laporkan. Insya Allah akan kami tindaklanjuti. Namun harus juga dengan bukti yang konkrit sehingga tidak timbul fitnah,” tegasnya. (GWA)