MENARAnews, Medan (Sumut) – Pedagang korban kebakaran Plaza Aksara menolak untuk direlokasi ke Komplek MMTC di Jalan Pancing, Deliserdang. Pedagang beralasan MMTC terlalu jauh untuk dijangkau. Hal tersebut akan mempengaruhi pendapatan mereka sebagai pedagang.
Tahun pertama, pedagang tidak dibebani dengan biaya sewa kios. Namun tersiar kabar, pedagang akan dikutip Rp. 16 juta/kios untuk sewa tahun berikutnya.
“Mana mau kami bang, memang tahun pertama gratis. Nanti tahun ke dua baru bayar Rp 16 juta,” kata Wati salah satu pedagang pakaian disela demo pedagang didepan Kantor Walikota, Senin (25/7/16).
Wati juga mengungkapkan, pihak MMTC sudah menawarkan kepada mereka rencana sewa lapak yang akan dibangun disana sebelum insiden kebakaran.
“Lapak yang di MMTC itu udah ditawarkan sama kami jauh hari sebelum kebakaran,” katanya.
Beberapa pedagang sudah mencium kejanggalan ini. Informasi yang dihimpun saat kebakaran, terjadi penyusutan barang di Ramayana Plaza sebelum kebakaran.
Kepala PD Pasar Kota Medan Benny Sihotang mengatakan pihaknya belum berencana membangun kembali Plaza Aksara yang terbakar. Dikarenakan, masih ada garis polisi yang terpasang disana.
Dikatakan Benny, soal relokasi, pihak MMTC sudah memberikan kelonggaran untuk tidak membayar sewa pada tahun pertama. Relokasi itu adalah opsi yang diberikan ke pedagang. Namun ditolak oleh pedagang.
Soal isu pengutipan Rp.16 juta, Benny Sihotang mengatakan itu adalah kewenangan pihak swasta.
“Jadi begini adinda, yang namanya perusahaan, pasti akan meminta bayaran, karena mereka punya tanah kan investasi juga, mereka membangun kan investasi juga. Masa gratis, yah gak mungkinlah,” pungkasnya. (Yug)