MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Pusat perbelanjaan modern di Kota Palangka Raya saat ini, terbilang menjamur dihampir setiap titik kawasan kota tersebut. Hanya saja kehadiran toko dan pasar modern itu, dinilai belum memiliki kerjasama yang jelas dalam keberpihakannya menerima produk-produk usaha kecil menengah (UKM). Meskipun secara yuridis, pemerintah kota telah meminta toko moderen harus menyediakan tempat untuk penjualan produk UKM tersebut.
“Selama ini, belum ada keberpihakan toko dan pasar modern untuk menampung produk UKM lokal. Seharusnya ini harus diperkuat lagi,”ungkap anggota DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini, Rabu (13/7/2016), di Palangka Raya.
Diu menjelaskan, bahwa sejatinya dari pemerintah kota telah meminta toko moderen harus menyediakan tempat untuk penjualan produk UKM tersebut , terutama dalam hal kemitraan antara pasar modern dan toko modern dengan usaha kecil. Hanya saja, belum terbersit adanya dorongan yang kuat, bagaimana membangun sinergitas antara keduanya.
“Ya, ini harus didorong, bagaimana pemerintah kota mengingatkan kembali agar kemitraan harus dapat terjalin antara pengusaha toko modern dengan kalangan pelaku usaha kecil. Atau setidaknya ada upaya mengakomodasi produk UKM lokal meskipun tidak diwajibkan,”ujarnya.
Menurutnya, tidaklah perlu dalam jumlah besar produk UKM dipasarkan, semisal antara kisaran 5 sampai 10 persen produk UKM bisa ditampung dalam toko moderen atau pasar modern tersebut.
“Kita kerap melihat produk UKM bisa dilihat, manakala ada kegiatan dari pemerintah saja, seperti perhelatan event-event. Padahal bila melihat dari cita rasa dari segi makanan tidak akan kalah, begitupula dari segi barang kerajinan,”ucapnya.
Kendati demikian kata Diu, dilain pihak dirinya meminta campur tangan pemerintah untuk mendukung pengembangan UKM sangat diperlukan, terutama dalam membantu menciptakan kualitas produk-produk UKM agar tidak mengalami kesulitan untuk memenuhi syarat untuk bisa masuk dan dipasarkan melalui toko modern dan pasar modern.
”Langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah melakukan pembinaan dan pengembangan terutama berkaitan dengan bagaimana standar bagi produk UKM lokal yang menjadi persyaratan dapat memenuhi kualifikasi layak jual dipasaran selama ini,”cetusnya.
Jauh sebelumnya Wali Kota Palangka Raya, HM.Riban Satia pernah mengatakan bahwa, masih banyak sisi lemah dalam pengembangan produk UKM yang ada di Palangka Raya.
“Contoh kecil parsel-parsel dipasaran yang diperuntukan untuk hari Raya Idul Fitri, masih didominasi yang didatangkan dari produk-produk makanan dan minuman luar. Meskipun selama ini sangat diharapkan peran UKM mampu menangkap peluang disaat momentum ramadhan maupun menjelang lebaran,”tukasnya.
Harus diakui lanjut dia, UKM yang ada saaat ini memang belum mampu mengimbangi pangsa pasar modern. Terlihat dari sedikitnya produk UKM di space toko modern dibanding produk pabrikan dari kota lain.
“Faktor kuantitas mutu produk yang dihasilkan, masih sulit terpenuhi oleh UKM kita, terlebih kualitas pengemasan produk yang kurang memenuhi syarat toko modern. Dengan kata lain belum mempunyai standard kemasan,”ujar Riban.
Yang diperlukan saat saat ini adalah bagaimana pembinaan yang didukung pula dengan keinginan kuat oleh perlaku UKM dalam pengembangan produknya, terutama dalam pengembangan kualitas produk dan pengemasan. “Yang terpenting konsisten, bila itu berhasil dilakukan, toko modern tidak akan menolak untuk memasarkan produk UKM. Dengan keinginan kuat, maka kami akan mendorong sebisa mungkin,” singkat Diu diakhir. (Agus Fataroni)
Editor : Raudhatul N.
{loadposition media-right}