MENARAnews, Lampung – Komisi C DPRD Tulang Bawang Barat merasa tidak dihargai oleh PT BNIL. Pasalnya, hearing yang diadakan oleh Komisi V DPRD Tulang Bawang Barat hanya diikuti oleh perwakilan PT BNIL yang tidak memiliki wewenang dalam membuat keputusan.
“Kami merasa kurang dihargai karena pihak perusahaan hanya mengirimkan utusan yang tidak bisa mengambil keputusan sehingga tidak bisa memberikan solusi atas keluhan masyarakat terkait armada muatan dari pihak PT BNIL yang melebihi tonase sehingga menyebabkan kerusakan jalan dan susah dilewati kendaraan di Desa Panaragan SP 5, Kec. Tulang Bawang Tengah” ujar salah satu anggota DPRD Tulang Bawang Barat.
Selain itu, Ketua Komisi C DPRD Tulang Bawang Barat juga menerangkan tujuannya menyelenggarakan hearing tersebut yaitu untuk menyelesaikan permasalahan kerusakan jalan yang diduga diakibatkan oleh armada PT BNIL.
“Pihak DPRD Tulang Bawang Barat memang mengagendakan pemanggilan untuk duduk bersama PT BNIL, Dinas Perhubungan, dengan Komisi C terkait keluhan warga akan kerusakan ruas jalan di Desa Panaragan, Kec. Tulang Bawang Tengah” ujar Faisol dalam hearing yang diselenggarakan di Kantor DPRD Tubaba. (29/7/2016)
“Dengan adanya keluhan masyarakat sekaligus publikasi rekan-rekan media yang memuat berita soal keluhan masyarakat akan kerusakan jalan yang disebabkan oleh muatan tebu yang melebihi tonase oleh PT BNIL, kami sebagai pihak wakil rakyat segera memanggil pihak perusahaan, dan harus bisa memberikan solusi terbaik makanya dalam haering ini pihak DPRD menghadirkan Dinas Perhubungan dan ini harus segera diambil tindakan agar tidak semakin berlarut karena masyarakat baru saja menikmati hasil pembangunan namun belum lama menikmatinya kondisi jalan hotmix sudah rusak parah karena muatan yang melebihi tonase pengangkut tebu perusahaan PT BNIL” tambah Faisol.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Haryanto, mengatakan bahwa pihak Dishub Tulang Bawang Barat belum pernah ditembuskan seperti apa yang diutarakan oleh pihak perusahaan.
“Dishub Tulang Bawang Barat telah melakukan pengawasan untuk pembuktian pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB dan menemukan mobil muatan berlebihan tersebut. Meskipun tidak menggunakan timbangan, bisa dipastikan muatan kendaraan tersebut melebihi tonasenya” ungkapnya.
Dilain sisi, Perwakilan PT BNIL Supriyanto, mengatakan bahwa sebagai utusan tidak bisa memberikan keputusan terkait soal masalah yang dikeluhkan oleh masyarakat yang mengatakan kalau armada PT BNIL yang memuat tebu melebihi tonase, namun akan disampaikan kepada pimpinan. (RZ)