MENARAnews, Binjai (Sumut) – Kodim 0203/Langkat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai sosialisasikan bahaya narkoba kepada seluruh jajaran Kodim 0203/Langkat di Aula Makodim setempat, Rabu (27/7/16).
Dalam sosialisasi itu juga dihadiri Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Roy Hansen J Sinaga, Kepala BNN Kota Binjai, AKBP Drs H Safwan Khayat, Kasdim Mayor Inf Supriyono, Pasi Intel Kapt Inf Asmadi , Para Pasi, Danramil sejajaran Kodim 0203/Langkat, Bintara dan Tamtama.
Acara ini bertemakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tubuh TNI. Menurut Komandan Kodim, Letkol Inf Roy Hansen J Sinaga sebut merupakan perintah dari Panglima TNI.
Perintah langsung dari Panglima TNI untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh anggota TNI, ujar Roy disela-sela acara. Dirinya juga berpesan, jangan sampai anggota TNI, khususnya personel Kodim 0203/Langkat terlibat dengan narkoba.
“Keluarga kita, saudara kita, jangan sampai terjerumus narkoba. Jangan sampai kita terbuai, karena banyak duit, lupa dengan kewajiban kita, katanya.
Roy bilang pihak Kodim 0203/Langkat telah lakukan penandatantangan perjanjian dengan seluruh anggota jajarannya untuk tidak terlibat dengan narkoba.
“Sudah dilakukan MoU (Nota Kesepahaman) dengan seluruh anggota, konsekuensinya jika sampai ada anggota yang terlibat narkoba akan dipecat, dan komandan satuannya akan dibebas tugaskan,” tegas Roy Hansen.
Disamping itu, pihak BNN Kota Binjai mengatakan masalah narkoba adalah tanggung jawab seluruh warga Indonesia.
“Masalah narkoba bukan hanya masalah BNN saja, tapi menjadi tanggung jawab seluruh warga Indonesia,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala BNN kota Binjai AKBP Safwan Khayat, sebut bahwa pecandu narkoba sulit untuk disembuhkan.
“Pecandu narkoba tidak akan sembuh seumur hidup, pecandu narkoba tidak akan peduli lagi kepada dirinya dan keluarganya sendiri,” ujar AKBP Safwan.
AKBP Safwan juga ingatkan bahwa Indonesia adalah memiliki potensi pasar paling besar sehingga jangan ada lagi peredaran narkoba yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
AKBP Safwan juga sampaikan enam Perintah Presiden RI Joko Widodo, dalam rangka penanganan narkoba diantaranya:
- BNN, Polri, TNI, Kemenkumham, Komindo, dan Bea Cukai bersama sama bersinergi menghilangkan ego sektoral.
- Nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba : Penanganan hukum harus lebih keras lagi.
- Tutup celah penyelundupan narkoba , pintu masuk maupun bandara ataupun pelabuhan tikus.
- Gemparkan kampanye kreatif utamakan generasi muda.
- Tingkatkan Waskat pada Lapas.
- Terkait rehab penyalahguna dan pecandu program rehab berjalan EFektif sehingga rantai penyalahgunaan benar benar terputus. (Ded)