Ada sebuah cerita yang mengejutkan terkait bisnis narkoba terpidana mati Freddy Budiman. Untuk melancarkan aksinya menyelundupkan narkoba, Freddy mengaku pernah menyetor Rp 450 miliar ke BNN dan Rp 90 miliar ke beberapa pejabat di Mabes Polri.
Tabir gelap tentang rahasia bisnis narkoba Freddy Budiman itu diungkap oleh Koordinator KomisiĀ Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Haris Azhar pada Jumat (29/07/2016) malam, sehari sebelum Freddy dieksekusi mati pada Sabtu, (30/07/2016). Cerita Freddy kepada Haris ini sebenarnya telah diungkapkan saat Haris menemui Freddy pada tahun 2014 lalu.
Seperti yang dituliskan Haris, Freddy mengaku dirinya bukan bandar narkoba melainkan operator penyelundupan narkoba skala besar yang bandarnya berada di China. Sebelum narkoba tersebut memasuki Indonesia, Freddy melakukan ākoordinasiā terlebih dahulu dengan polisi, BNN, Bea Cukai agar penyelundupan itu berjalan lancar.
āMereka yang saya telepon itu semuanya menitipkan harga,ā kata Freddy seperti yang dituliskan Haris.
Menurutnya, harga yang dititipkan ke Freddy itu beragam, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 30 ribu. Freddy tak pernah menolak titipan tersebut, karena dirinya mengetahui harga sebenarnya yang dikeluarkan pabrik hanya Rp 5 ribu. āMakanya itu saya tidak pernah takut jika ada yang menitip ke saya,ā ucap Freddy. Melihat harga sebutir narkoba di pasaran bisa mencapapi Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu, Freddy bisa meraup keuntungan mencapai triliunan rupiah hanya dengan modal Rp 10 miliar.
Dengan keuntungan yang luar biasa itu, ia pun tak ragu-ragu memberikan āsumbanganā kepada oknum aparat dan beberapa pejabat. Bahkan karena kedekatannya dengan pejabat tersebut, Freddy pernah mendapat fasilitas mobil jenderal TNI bintang dua dari Medan menuju Jakarta. Saat itu Freddy sedang duduk disamping si jenderal yang sedang menyetir, dengan kondisi bagasi mobil penuh dengan narkoba. āDengan begitu, kondisi perjalanan saya aman tanpa gangguan sedikit pun,ā ucap Freddy.
Namun ternyata, kedekatannya dengan aparat dan beberapa pejabat tidak membuat dirinya kebal terhadap hukum. Kondisi ini pun membuat Freddy merasa kecewa karena pada akhirnya ia ditangkap dan barang narkobanya disita. Saat itu juga, Freddy merasa heran, walaupun narkobanya telah disita, barang-barang itu ternyata beredar di pasaran. Informasi ini ia dapat dari laporan jaringannya di lapangan. Freddy mengatakan, narkoba yang dibuat oleh setiap pabrik memiliki karakteristik tersendiri, mulai bentuk, warna, dan rasa. Mendengar Freddy ditangkap tapi barangnya beredar, bosnya yang di China merasa keheranan.
āKatanya udah ada deal sama polisi, tapi kenapa lo ditangkap, terus kenapa juga barangnya beredar,ā ujar bosnya itu seperti diutarakan Freddy.
Walaupun mendekam di dalam penjara, Freddy ternyata masih bisa menjalankan bisnis narkobanya. Berdasarkan keterangan dari Kepala Lapas Nusa Kambangan, Sitinjak, saat Freddy mendapat kunjungan dari pejabat BNN, ia diminta untuk mencopot CCTV yang berada sel Freddy Budiman.
Kemudian ia mengaku pernah didatangi polisi dan ditawari untuk kabur dari penjara. Pada awalnya, Freddy tidak mau menerima tawaran tersebut, karena ia masih bisa menjalankan bisnisnya dari jeruji besi, namun karena ia tahu si polisi sedang butuh uang, ia pun menerima tawaran tersebut.
āSaat itu, saya bilang sedang tidak punya uang, lalu polisi mencari pinjaman kira-kira 1 miliar dan harga yang disepakati 2 miliar,ā ungkap Freddy.
Kongkalikong ini akhirnya membuat Freddy bebas dari penjara. Namun beberapa hari kemudian ia kembali ditangkap. Freddy pun sadar dirinya hanya dimanfaatkan dan diperas. Sejak saat itu, Freddy pun tidak lagi pernah keluar penjara hingga dirinya dihukum mati pada Sabtu (30/07/2016) dini hari.
Menyikapi cerita Freddy yang diungkapkan oleh Haris tersebut, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengungkapkan BNN berkomitmen tinggi untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Budi mengatakan BNN akan selalu siap mendukung setiap langkah hukum untuk mengungkap kebenaran cerita yang diungkapkan Haris itu.
Selain itu, jika cerita yang diungkapkan Haris ini benar, BNN akan bersikap dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang telah membantu kelancaran bisnis narkoba Freddy Budiman.
āBNN akan bertindak secara tegas dan memberikan sanksi yang berat sesuai dengan aturan yang berlaku,ā kata Budi Waseso (ADF)