MENARAnews, Medan (Sumut) – Presiden Joko Widodo berbicara soal Tax Amnesty atau pegampunan pajak dihadapan para pengusaha di Hotel Santika Dyandra, Kamis (21/7/16). Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan UU Tax Amnesty bisa dijadikan sebagai momentum pengembalian uang pengusaha di Indonesia yang terpendam di luar negeri.
“Semua negara terkena dampak penurunan ekonomi dunia. Semuanya berkompetisi untuk mendatangkan investasi dan mendatangkan arus uang masuk ke negaranya. UU Tax Amnesty akan menjadi momentum untuk mengembalikan arus uang Indonesia yang terpendam di luar negeri,” jelas Jokowi.
Presiden Joko Widodo menegaskan, ia memiliki seluruh data yang berisi tentang uang milik pengusaha Indonesia yang dipendam di luar negeri.
“Kita memiliki uang itu, ada yang ditaruh di bawah bantal, ada di swiss CBI Singapura. Datanya ada di ‘kantong’ saya. Dapatnya dari Internasional tapi gak usah saya kasih tahu dari institusi apa,” bebernya.
Fakta menunjukkan, masih banyak pengusaha yang menginvestasikan uangnya ke luar negeri. Jokowi berharap, pengusaha bisa segera sadar dan segera menginvestasikan ke dalam negeri.
“Saya ingin kita sadar bahwa pertarungan antar negara sekarang adalah memperebutkan uang investasi tadi. Kita makan dan minum di Indonesia. Kita hidup di Indonesia mencari rezeki juga di Indonesia, tapi kok menempatkan uangnya di luar negeri,”ujarnya
Para pengusaha juga diajak untuk mempergunakan UU Tax Amnesty sebaik mungkin.
“Maka kita carikan payung hukumnya. Payung hukumnya jelas untuk UU Tax Amnesty. Mari kita gunakan payung hukum yang sangat kuat ini bersama-sama. Negara membutuhkan partisipasi dari bapak ibu semua,” demikian Joko Widodo.
Setelah berjalan nanti, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan membentuk satgas untuk melakukan pengawasan.
“Saya mau awasi sendiri pelaksanaannya lewat intelijen,” pungkasnya. (yug)