MENARAnews, Langkat (Sumut) – Dalam rangka merayakan HUT Bayangkara ke-70, Polres Langkat gelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja sebanyak 80 kg, sabu sabu 800 gram dan ribuan botol minuman keras. Sejumlah barang bukti ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara sabu di blender dan untuk minuman keras digilas dengan alat berat di halaman Mapolresta Langkat, Jumat (1/7/16).
Kepada wartawan, Kapolres Lagkat AKBP Mulia Hakim. S bilang pemusnahan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari kejaksaan dan di pengadilan.
”Ini kita laksanakan sebagai bentuk tindak lanjud kejaksaan dan di pengadilan”, ujarnya.
Pemusnahan barang-barang haram itu, dihadiri oleh pihak Kejari Langkat, BNN Langkat, Tokoh Masyarakat, dan Personil Polres Langkat.
“Narkoba ini sebenarnya tidak dilarang kalau digunakan sesuai fungsinya dalam dunia medis. Tapi sekarang kan banyak yang salah menggunakan”, tambah Mulia.
Lebih lanjut, Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu, mengapresiasi pihak Kepolisian yang telah bekerja keras menangkap pelaku dan memusnahkan narkotika dan minuman keras tersebut.
“Saya sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah memusnahkan narkoba dan minuman keras ini, karena barang tersebut sangat berbahaya bagi generasi generasi kita” tutup Ngogesa.(Ded)
{loadposition media-right}