MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Anggota DPR RI asal Sumsel Syofwatillah Mohzaib atau yang akrab disapa Opat membantah tegas pemberitaan tentang penangkapan dirinya. Bahkan dia mengirimkan video dan foto saat tengah menghadiri Rapat Paripurna di Jakarta kepada sejumlah wartawan di Palembang via WhatsApp.
Dikatakannya melalui telepon genggam, pemberitaan tersebut jelas merugikannya. Karena terkait surat pemanggilan apalagi penangkapan sama sekali belum dia ketahui hingga pukul 15.00 WIB, kemarin (20/7).
”Tidak ada itu, tidak benar. Saat ini saya masih mengikuti Paripurna,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan media online Nasional, Syofwatilah sendiri telah dikabarkan telah diduga melakukan penipuan sehingga adanya surat penangkapan. Bahkan dia mengungkapkan jika saat berlangsungnya Paripurna tersebut salah satu anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bernama Darisal duduk bersebelahan dengan dirinya.
”Saya sendiri juga belum tahu persoalan tersebut. Sampai saat ini masih aman aman saja, jelas itu berita bohong jika saya ditangkap. Bahkan hingga saat ini saya sendiri tidak ada panggilan dari pihak kepoilisian,” beber politisi Demokrat ini.
Meski demikian, dirinya mengakui jika pernah ada tersandung hukum atas laporan dugaan penipuan yang pengaduannya sendiri di Polda Sumsel. Namun hingga saat ini tak ada sama sekali tindak lanjut. Maka dari itu, lanjut Syofwatillah, dirinya merasa terkejut dan merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar adanya.
”Saya lupa kapan saya pernah dilaporkan itu, tahun 2013 atau tahun berapa, tapi saya tidak pernah dipanggil dan tak ada kabar lagi, Nah sekarang malah tiba tiba sudah ada berita saya ditangkap, tidak benar itu, bahan pemanggilan saja saya tidak ada. Yang jelas jikalau saya memang salah ya saya terima, kalau tidak ya janganlah, beritakan apa adanya. Terkait surat itu juga saya belum jelas jika benar adanya, apakah surat pemeriksaan, pemanggilan atau apa. Nanti saya juga akan menanyakannya ke Fraksi. Tapi ya itu, konotasi ditangkap itu kan jelas kriminal, padahal tidak benar itu,” tutup Syofwatilah.
Diberitakan media online Nasional, Syofwatillah ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan. Hal tersebut diungkapkan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Maman Imanul Haq, setelah ada surat izin dari kepolisian untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Saya dapat Info dari MKD soal surat dari kepolisian kepada Presiden tentang izin pemeriksaan Anggota DPR RI bernama SM,” kata Maman saat dikonfirmasi (20/7).
Namun, Maman mengaku dirinya tidak tahu anggota Komisi IV DPR itu ditangkap di mana. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini hanya memastikan jika SM benar kader Demokrat dan diduga kuat terlibat kasus penipuan.
“Saya konfirmasi nama tersebut kepada salah satu kader Demokrat (bukan anggota MKD) yaitu Ihsan Modjo. Saya tidak kenal SM dan tidak tahu kasusnya secara detail. Saya minta untuk konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” ujar Maman.
Sementara, ketika dikonfirmasi Partai Demokrat mengaku belum mengetahui kasus tersebut.
“Saya belum dengar kasusnya, saya berharap itu kasus hanya dicari-cari,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo.
Mantan ketua DPR, Marzuki Alie membantah anak angkatnya, Syofwatillah Mohzaib ditangkap polisi.
“Berita ngawur. Kalau minta izin periksa ada, karena ada laporan,” jelas Marzuki.
Marzuki menegaskan, jika pun Syofwatillah diperiksa bukan berarti sudah tersangka.
Kabar yang beredar anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Demokrat itu terjerat kasus penipuan. Tapi, Marzuki meyakinkan Syofwatillah sama sekali tidak tahu menahu tentang kasus tersebut.
“Opat (Syofwatillah) tidak mengerti apa-apa. Jadi tahun 2007 yang lalu ada orang minta diantar ke DPP, kasih duit. Opat (Syofwatillah) nggak ngerti hanya mengantarkan saja,” bela Marzuki menjelaskan.
Maksud Opat agar orang tersebut langsung bertemu Bendum DPP. Karena dia hanya mengantarkan.
“Orang itu antar duit karena perintah bosnya. Bosnya itu kawan Ketum. Jadi tugasnya (Opat) cuma nganter,” ujar Marzuki lagi.
Sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad bahwa ada tembusan surat dari kepolisian untuk Presiden Jokowi agar memeriksa dan menangkap Syofwatillah. Surat itu diterima MKD sekitar dua hari yang lalu. (AD)