MENARAnews, Medan (Sumut) – Banyaknya laporan yang masuk ke Ombudsman Sumut terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) membuat Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (DPPSU) Syaiful Sagala angkat bicara.
Pelanggaran yang paling banyak dilaporkan adalah maraknya kutipan uang dengan berbagai modus dan penjualan seragam yang dilakukan pihak sekolah. Syaiful yang juga aktif menjadi pengamat pendidikan beranggapan hal itu tidak dapat dibenarkan.
“Kalau untuk sumbangan itu dibolehkan. Jadi kepala sekolah jangan mengutip. Tapi kalau ada sumbangan dari masyarakat yah silahkan. Tapi itupun gak seluruh siswa yang diwajibkan menyumbang,” katanya saat dihubungi via seluler, Jumat (29/07/2016).
Ihwal pihak sekolah yang mewajibkan siswa membeli baju seragam dari sekolah, dengan tegas ia mengatakan, itu sungguh tak pantas dilakukan.
“Cara-cara seperti itu sebenarnya kan pihak sekolah seharusnya menyeleggarakan pendidikan. Bukan melakukan penjualan seragam. Tapi kalau itu dijual di koperasi, yah silahkan anak-anak mau beli disitu atau tidak. Jangan sekolah yang menanganinya,” tegasnya.
Pelanggaran – pelanggaran yang terjadi dalam PPDB juga bisa berpengaruh pada kondisi pendidikan. Belum lagi kondisi pendidikan secara nasional yang rankingnya semakin menurun di kancah internasional.
“Kalau pelanggaran itu berat pasti berpengaruh lah. Apalagi secara nasional ranking kita gak terlalu baik juga kan. Apalagi ada perilaku seperti itu kan. Kapan lagi pendidikan Indonesia ini semakin baik,” tukasnya.
Syaiful juga menegaskan agar pihak sekolah jangan mencari untung dari momen PPDB. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan praktik-praktik yang semakin memperburuk kondisi pendidikan Indonesia.
“Sama-samalah kita menjaga, baik dari masyarakat ataupun sekolah untuk membuat pendidikan semakin maju,” pungkasnya. (yug)