MENARAnews, Jambi – Setelah Kementerian Dalam Negeri menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk dilakukan sinkronisasi data, dan akan diteruskan kepada KPUD untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data.
Dalam hal pengawasan pencoklitan data di daerah, Bawaslu Provinsi Jambi sudah lebih awal mempersiapkan upaya pengawasan data pemilih secara ketat, khususnya bagi Panwascam yang ada di tiga kabupaten, yakni Muarojambi, Sarolangun, dan Tebo.
“Kita akan mempersiapkan kawan-kawan Panwascam usai pelantikan yang akan dilakukan 25-26 Juli nanti,” ungkap Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Suwarsono, saat dikonfirmasi via ponselnya, Selasa (19/7/16) kemarin.
Lanjutnya, setelah perekrutan Panwascam tersebut, Panwascam akan kembali melakukan perekrutan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk membantu mengawal tahapan coklit.
“Di Agustus nanti, mereka (Panwascam) merekrut PPL, untuk langsung mengawal tahapan itu (pencoklit data, red),” jelasnya.
Baginya, tahapan pencoklit data merupakan salah satu tahapan program pengawasan inti yang harus bekerja ekstra dan ketat.
“Jadwal pencoklit data di Agustus itu, kita optimis siap lakukan pengawasan,” ucapnya.
Bagaimana upaya agar tidak terjadi kesalahan dalam tahapan pancoklit data ini? Ribut menegaskan, PPL sebagai tingkat paling bawah dalam proses pengawasan, akan melakukan koordinasi lebih intens dengan pihak penyelenggara di tingkat bawah, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Coklit itu kan langsung di cek ke rumah-rumah oleh tim, proses pengawasan akan melekat mendampingi pencoklit,” tegasnya.
Namun jika terjadi kesalahan yang tidak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, Ribut menegaskan, sesuai dengan Undang-undang nomor 10 tahun 2016, mereka akan mendapatkan saksi yang berat. Salah satunya berhenti sebagai pengawas ataupun penyelenggara pemilu.
“Soal sanksi, undang-undang sangat nyata sekali, sanksi sangat berat. Kalau tidak sesuai regulasi, ya diberhentikan. Walaupun tengah berjalan tahapan,” pungkasnya.(GWA)