MENARAnews, Jambi – Sejumlah warga dari RT 23 Tanjungsari Kota Jambi melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Jambi terkait adnaya dugaan kasus korupsi pada penerimaan siswa baru di SMP Negeri 12 Kota Jambi.
Perwakilan warga yang dipimpin oleh Yadi, menuntut DPRD untuk mengusut kasus pungli pada penerimaan siswa baik di SMP Negeri 12 maupun di sekolah lainnya yang ada di Jambi. Yadi menuturkan, pihaknya sebelumnya pada 18 Juli 2016, sudah mengirimkan surat terkait adanya pungli pada penerimaan siswa SMP Negeri 12 kepada Walikota Jambi selanjutnya diteruskan ke DPRD Komisi 4, namun hingga saat ini tidak mendapat tindak lanjut apapun.
Selain itu, perwakilan warga juga menuntut agar rekomendasi 3 orang siswa yang berdomisili di RT 23 dapat diterima di SMP Negeri 12, namun hingga saat ini baru 2 orang yang diterima atas nama Rio Candra dan Ardiansyah, namun satu orang lagi atas nama Yogi Aulia Putra belum diterima.
“Kita punya rekaman pengakuan salah satu oknum yang memberikan suap pada wakil kepala sekolah SMP Negeri 12,” ujar Yadi.
Namun Yadi menolak untuk menyebutkan siapa nama oknum tersebut dan nama wakil kepala sekolah saat ditanyai wartawan di depan Kantor DPRD.
“Tidak usah kita sebutkan namanya, yang pasti orang tua calon siswa dimintai uang sekitar 500 ribu hingga 2 juta per anak,” tambahnya. (DU)