MENARAnews, Idi Rayeuk (Aceh) – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra dinilai sah dan telah sesuai dengan mekanisme partai. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC Gerindra Aceh Timur, Abdul Azis pada jumpa pers, Sabtu (16/07/2016).
Abdul Azis menyatakan, tudingan yang telah dilayangkan oleh salah satu pengurus DPD Gerindra Aceh, Fachori Risman terkait tidak sahnya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC Gerindra Aceh Timur dinilai tidak berdasar dan mempersilakan seluruh pihak untuk menggugatnya bila dibutuhkan.
“Kami persilakan kepada seluruh pihak yang tidak terima untuk menggugat SK tersebut. Surat yang kami terima ini sangat sah karena ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto,” ungkap Abdul Azis.
Selain itu, pihaknya juga akan segera mengukuhkan kepengurusan DPC Gerindra Aceh Timur dalam waktu dekat.
“Bagi siapa yang tidak terima dan menganggap SK tersebut tidak sah, silahkan laporkan ke pihak berwajib. Kami akan tetap mengukuhkan kepengurusan dalam waktu dekat,” tutupnya. (AB)