MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel akan segera mengambil sikap terkait Ketua DPD PAN Palembang, Yudi Farola Bram yang diduga menyalahgunakan narkoba. Anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad, mengatakan posisi Yudi yang menjabat sebagai Ketua DPD PAN Palembang akan segera dicopot dan digantikan Plt (Pelaksanaan Tugas).
Dikatakan oleh Joncik, perbuatan yang dilakukan Yudi sangat tidak pantas dan tercela. Pihaknya juga akan segera melaporkan hal tersebut ke DPP PAN untuk segera diambil tindakan pemberhentian yang bersangkutan.
”Akan segera kami laporkan ke pusat terkait kejadian ini. Jelas ini membuat PAN kecewa. Jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Palembang akan diberhentikan dan digantikan Plt,” terangnya. Selasa (21/6).
Dengan adanya kasus ini juga terungkap bahwa sahnya sosok Yudhi Farola Bram tersebut bukanlah kader PAN yang bergerak dari bawah, melainkan merupakan kader pindahan dari partai lain.
“PAN sangat kecewa, kebetulan beliau itu pindahan dari partai Hanura sebagai bendahara, jadi bukan dari bawah,” kata Joncik.
Pihaknya lanjut Joncik, ke depan akan lebih selektif dalam perekrutan kader dengan melakukan tes urin, darah dan tes rambut.
Sementara itu, Ketua Pengembangan Organisasi dan Kaderisasi (POK) DPW PAN Sumsel, Mardiansyah, Selasa (21/6), juga mendatangi gedung Dit Res Narkoba Polda Sumsel bersama rekanan lainnya. Kedatangan Mardiansyah sendiri, diakuinya untuk melakukan klarifikasi secara langsung kepada Dir Res Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah soal penangkapan Ketua DPD PAN Palembang YFB.
“Memang yang bersangkutan masih di atas (ruang pemeriksaan narkoba),” ujar Mardiansyah.
Menurut Mardiansyah, dari hasil perbincangannya, YFB juga telah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
“Hasil pertemuan tadi, memang yang bersangkutan berada di dalam rumah ketika penangkapan. Indikasi narkoba, hasilnya memang positif narkoba. Dengan demikian kita segera akan mengadakan rapat, untuk menjadi bahan ke DPP PAN,” ungkap dia.
Sebelumnya, pihak pengacara dari YFB sempat membantah jika dirinya telah ditangkap oleh jajaran Direktorat Polda Sumsel, terkait pesta narkoba. Bahkan, pengacara mengakui bila YFB kini sedang berada di Kayuagung dan tak mengetahui soal penangkapan tersebut
Seperti diketahui Dit Res Narkoba Polda Sumsel menangkap Ketua DPD PAN Kota Palembang saat berpesta sabu bersama rekan-rekannya di Perumahan Villa Sosial Jalan Sosial Km 5 Palembang, Minggu (19/6). Selain Yudi, petugas mengamakankan oknum perwira polisi yakni Kompol J. Irawan dan tiga orang perempuan. Rumah yang menjadi lokasi penggerebakan adalah rumah Yudi sendiri. Hanya saja rumah itu hanya sebagai kantor maupun kos-kosan.
Dari hasil pemeriksaan, enam orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Yakni, YFB ketua DPD Partai PAN Palembang, Kompol JN dan ZLK PNS Muba. Untuk yang perempuan, RR, RRN, dan DA.
“Ada satu butir pil yang diduga ekstasi sudah kita amankan. Dari pemeriksaan 6 positif narkoba,” kata Irawan, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Dilanjutkan Irawan, saat ini enam orang tersebut masih dalam status terperiksa.
“Kita punya wewenang 6×24 jam untuk dilakukan pemeriksaan. Dan menunggu hasil assesment, untuk selanjutnya direhab atau menjalani hukuman pidana,” tutupnya. (AD)
{loadposition media-right}