MENARAnews, Tangerang Selatan (Banten) – Polres Kota Tangerang Selatan menggelar Pemusnahan Minuman Keras (Miras) yang diperoleh dari hasil Operasi Pekat Jaya 2016. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Tangsel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan. (16/06/2016)
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian Tangsel yang melakukan Operasi Pekat Jaya 2016 sehingga berdampak pada penegakan Peraturan Daerah di Tangsel yang melarang peredaran dan penjualan miras.
Disamping itu, lanjut Airin, Operasi Pekat Jaya 2016 juga membuat masyarakat semakin nyaman dan aman tanpa adanya peredaran minuman keras.
Di tempat yang sama, AKBP Ayi Supardan mengatakann bahwa pihaknya senantiasa akan terus melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan minuman keras dengan cara melakukan razia miras secara berkala.
Ia menambahkan, pelaksanaan Operasi Pekat Jaya merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan, tanpa bantuan masyarakat berupa informasi, maka operasi ini tidak berjalan lancar.
“Barang bukti miras ini adalah hasil dari operasi sebelum memasukin Bulan Ramadan, dan yang dimusnahkan hari ini ada sekitar 10.075 botol dari berbagai macam merek miras, wilayah yang paling banyak berkontribusi adalah wilayah Polsek Ciputat, Pondok Aren dan Polsek Pamulang” tutupnya (IY).
{loadposition media-right}