MENARAnews, Lampung – Dalam rangka meminimalisir keterbatasan dan kecelakaan lalu lintas dari transportasi umum dalam Mudik Lebaran Idul Fitri 1437 H / 2016, Komisi V DPR RI melakukan peninjauan terhadap fasilitas transportasi umum salah satunya di Lampung.
Tidak main-main, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Michael Wattimena yang langsung turun untuk melakukan pengecekan dan peninjauan di Prov. Lampung.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut menilai bahwa fasilitas trabsportasi umum di Lampung seperti Bandara Raden Intan II dan Terminal Rajabasa telah layak untuk digunakan dalam Mudik Lebaran 2016 mendatang.
“Terimakasih kepada pengurus Bandara Raden Intan II dan Terminal Rajabasa yang telah melakukan pengelolaan dengan baik sehingga Bandara Raden Intan II dan Terminal Rajabasa sudah layak digunakan untuk Mudik Lebaran Idul Fitri 1437 H / 2016.” Ungkapnya kepada para wartawan ketika sedang meninjau Terminal Rajabasa, Kamis (23/6/2016).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI juga menjelaskan peraturan baru tentang peniadaan pintu bus untuk supir yang sudah.
“Untuk meningkatkan keamanan selama Mudik, Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan baru yang mengatur tentang pintu bus untuk sopir ditiadakan, sehingga ketika terjadi kecelakaan supir tidak dapat melarikan diri. Namun, hal tersebut belum dapat dilaksanakan sepenuhnya, karena masih terdapat kendaraan lama yang memiliki pintu supir.” Tandasnya.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI direncanakan juga akan meninjau Pelabuhan Bakauheni di Lampung Selatan.(AP)
{loadposition media-right}