MENARAnews, Jambi – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Prov. Jambi Tahun 2015 yang ditetapkan sebesar Rp 1,010 Triliun terealisasi sebesar Rp 1,010 Triliun atau sekitar 96,05 persen. Realisasi PAD tersebut dipaparkan oleh Ir. H. Cornelis Buston dalam Rapat Paripurna DPRD Prov. Jambi (27/6/2016).
Rapat paripurna DPRD Prov. Jambi diselenggarakan dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur Jambi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pendanaan APBD Prov. Jambi Anggaran Tahun 2015.
Cornelis Buston juga memaparkan terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Prov. Jambi Tahun 2015.
“Laporan hasil pemeriksaan BPK diserahkan kepada Gubernur Jambi tanggal 6 Juni 2016, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” paparnya.
Selanjutnya, rapat paripurna ditutup dengan kegiatan buka bersama dengan forkopimda dan anak yatim. (DU)
{loadposition media-right}