MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Dalam Paripurna XVII DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian rancangan Perda tentang peryanggungjawaban pelaksaan anggaran APBD Sumsel 2015, Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki mengatakan, realiasi target pencapaian hanya sebesar 86,80 persen dari target. Realisasi APBD pemerintah Sumsel tahun 2015 tidak mencapai target yang ditetapkan. Tahun 2015, capaian hanya sebesar Rp6,009 Triliun dari target sebesar Rp6,923Triliun.
“Jadi memang tidak tercapai sesuai target, pengurangan target dana perimbangan dan penundaan transfer dana perimbangan menjadi penyebab tidak mencapai target. Pasalnya, perlu banyak perubahan yang dilakukan untuk menutupi belanja yang telah direncanakan pada tahun 2015 lalu ” jelas Ishak Mekki dalam paripurna XVII DPRD Sumsel penyampaian rancangan Perda tentang peryanggungjawaban pelaksaan anggaran APBD Sumsel 2015, Senin (13/6).
Selaian itu, sambung politisi Demokrat itu, kondisi perekonomian nasional yang kita alami berdampak pada perekonomian di Sumsel, Penurunan APBD tertuang dalam realiasasi pendapatan yang hanya mencapai Rp 5,990 T atau hanya 87,02 persen dari target 6,884 T.
“Penyebabnya, karena target pendapatan asli daerah dan perimbangan yang tidak memenuhi target,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, realisasi PAD hanya 2,535 T dari target 2,872 T, meliputi 3 jenis pajak. Yaitu pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak rokok serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Sementara dana perimbangan hanya Rp2,330 dari target 2,839 T karema tidak tercapai dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak (SDA),” tuturnya.
Tambahnya, dari sisi belanja, realiasasi tahun 2015 sebesar Rp 5,190 T dari yang direncanakan 6,453 T. Rinciannya, belanja tidak langsunh, teraliasai Rp3,109 T dari target 3,524 T. Belanja langsung teraliasasi, sebesar Rp 2,081 T dari rencana 2,929 T.
“Sisa lebih perhitungan anggaran sebeaar 21,384,”kata dia.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Giri Ramanda N. Kiemas mengatakan, tidak tercapainya target tersebut lantaran harga komoditas perdagangan yang memang rendah. Selain itu, terdapat pengurangan dana bagi hasil migas senilai Rp 800 miliar.
“Jadi tidak tercapainya target tersebutkarena banyak kendala yang terjadi sepanjang tahun kemarin. Dan salah satunya DBM yang terdapat pengurangan dari kebijakan pusat,” katanya. (AD)
{loadposition media-right}