MENARANews, Cina – Umat Islam di Provinsi Xinjiang, yang adalah mayoritas di wilayah tersebut, dipaksa menjalankan ibadah puasa di tengah pembatasan oleh pemerintah Cina selama Ramadhan tahun 2016.
Partai penguasa, Partai Komunis Cina telah menerapkan aturan yang melarang kegiatan ibadah puasa bagi para pegawai pemerintah dan anak dibawah umur, sejak beberapa tahun yang lalu. Pemerintah setempat juga meminta agar tempat makan agar tetap buka pada bulan puasa ini.
“Anggota partai, kader, pegawai sipil, pelajar dan anak di bawah umur tidak diijinkan berupasa dan tidak diijinkan melaksanakan kegiatan ibadah,” tulis web pemerintah Korla XInjiang, seperti diberitakan IBTimes, Selasa (7/6).
“Selama Ramadhan, bisnis makanan dan minuman tidak harus ditutup,” tambah web tersebut.
Sebelumnya, Reuters memberitakan informasi yang kontradiktif dimana pejabat Cina menolak seluruh jenis pembatasan tentang berpuasa Ramadhan di Xinjiang. Mereka juga menyebutkan bahwa selama Bulan Suci Ramadhan, keputusan membuka atau menutup restoran ditentukan oleh pemiliknya, tidak ada paksaan pemerintah.
Provinsi Xinjiang merupakan daerah kaya sumber daya yang letaknya bersebelahan dengan Mongolia, Rusia Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, Afghanistan, Pakistan dan India. Di wilayah tersebut, terjadi konflik antara Muslim Uyghur dengan aparat keamanan. Pemerintah Cina menyalahkan militan Uyghur karena dianggap menghasut masyarakat untuk memisahkan diri dari Cina. (Vo)
{loadposition media-right}