MENARAnews, Kapuas (Kalteng) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Pusat sedang berusaha membangun PLTS yang sangat berguna bagi masyarakat yang rumahnya masih belum teraliri listrik, termasuk beberapa desa di Kab. Kapuas yang masih mengalami sekelumit permasalahan listrik.
“Pemprov Kalteng punya program bangun PLTS di 2 Desa dan Pemerintah Pusat bangun PLTS di 4 Desa” papar Kabid Migas, Kelistrikan dan Energi, Dinas Pertambangan dan Energi Kapuas, Imaningsih ST.
Lebih lanjut, Pemprov Kalteng menggunakan dana APBD untuk membangun PLTS dengan menggunakan teknis Solar Home System (SHS) ke tiap-tiap rumah di 2 desa, yakni Desa Katanjung, Kecamatan Kapuas Hulu dan di Desa Jakatan Masaha, Kecamatan Mandau Talawang. “SHS ini akan dibagikan tiap-tiap rumah kepada warga Desa Katanjung sebanyak 34 unit dan kepada warga Desa Jakatan Masaha 86 unit. Pembangkit listrik ini kapasitasnya tidak terlalu besar, hanya 15-20 WP dan hanya bisa menghidupkan 3 buah lampu dalam 1 rumah” jelasnya.
Imaningsih menambahkan, PLTS yang akan dibangun oleh Pemerintah Pusat ini berjumlah 4 buah di 4 desa, menggunakan APBN dalam bentuk PLTS Komunal atau Terpusat. Desa yang akan mendapat PLTS itu diantaranya Desa Katimpun dan Sei Ahas Kecamatan Mantangai (50 KWP), Desa Batampah dan Aruk Kecamatan Timpah (30 KWP). Kedua desa di Kecamatan Timpah diberi daya yang lebih sedikit karena jumlah penduduknya yang lebih sedikit.
“Pembangunan ini sudah dimulai pada Bulan Mei kemarin. Tidak hanya membangun PLTS saja, namun juga termasuk kabel dan tiang jalan, bahkan disediakan TV oleh Pemerintah Pusat untuk nonton bareng warga desa. Warga desa cuma harus menyediakan lahan untuk peletakan Solar Cell atau penangkap cahaya panas matahari. ” ujar Kabid Migas, Kelistrikan dan Energi itu.
Imaningsih menegaskan, Pembangunan PLTS di 6 Desa Kabupaten Kapuas dari Pemprov maupun Pemerintah Pusat, operasional dan pemeliharaannya yang mengatur adalah warga desa sendiri.
“Dasar dari pembangunan ini adalah permohonan dan pengajuan daei masyarakat sendiri melalui Distamben Kapuas” tutup Imaningsih. (ZEN)
Editor: Raudhatul N.