MENARAnews, Medan (Sumut) – PT. PLN (Persero) berencana akan menghapuskan tarif listrik bersubsidi kepada keluarga yang tergolong mampu. Apabila nantinya disetujui DPR, tarif listrik akan menggunakan metode subsidi tepat sasaran.
Humas PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara Mustafrizal mengatakan bahwa konsumen listrik yang menggunakan daya 1300 VA akan diterapkan tarif listrik non-subsidi.
“Kalau di atas 1300 tarifnya tidak disubsidi lagi. Bisa berubah setiap bulan, tergantung tiga faktor yaitu harga dolar, harga minyak dan tingkat inflasi. Kalau turun semua itu, praktis listrik turun,” katanya, Sabtu (25/06/2016).
Ada juga wacana untuk menjadikan pemakai daya 900 VA menjadi tak bersubsidi. Itupun apabila konsumne tergolong mampu.
“Pemerintah menilai pelanggan 900 VA itukan cukup besar, tidak akan disubsidi semua. Hanya yang miskin dan rentan miskin dan itu hanya sekedar wacana karena sampai sekarang DPR belum menyetujui,” bebernya.
Namun demikian, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna daya 900 VA.
“Kalau memang orang miskin atau rentan miskin tetap kita layani dengan baik. Yang menentukan miskin atau tidak miskin itu pemerintah nantinya,” pungkasnya. (Yug)
{loadposition media-right}